Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Satgas Ajak Semua Pihak Bekerja Keras Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik

kabarbanten.com
5 Mei 2021
Penanganan Kepulangan Pekerja Migran, Doni: Presiden Perintahkan Optimalkan Peran TNI-Polri

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak semua komponen bangsa untuk bekerja sama melaksanakan kebijakan peniadaan mudik yang telah diputuskan pemerintah.

“Seluruh pihak baik di pusat, di daerah, sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan mari bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat kita, jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik”, yang digelar virtual, Rabu (05/05/2021).

Berdasarkan hasil survei masih terdapat tujuh persen masyarakat yang hendak mudik pasca diumumkannya kebijakan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah. Tujuh persen tersebut, tutur Doni, adalah jumlah yang sangat besar yaitu 18,9 juta orang dari 270 juta populasi penduduk Indonesia.

Untuk itu, Ketua Satgas meminta agar semua unsur di daerah dapat melakukan sosialisasi setiap saat terkait kebijakan peniadaan mudik ini.

“Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin. Lebih baik hari ini kita lelah, kita dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderet- deret, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain. Karena masyarakat yang ingin mudik pun masih ada tujuh persen,” ujarnya

Kepada masyarakat, Doni juga meminta agar menahan diri untuk tidak mudik. Pelaksanaan mudik berisiko untuk meningkatkan laju penularan COVID-19 di daerah.

“Mari bersabar menahan diri karena kalau ini kita biarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dari luar, di kampung halaman,” tuturnya.

Ditambahkan Ketua Satgas, fasilitas pelayanan kesehatan dan medis di sejumlah daerah tidak cukup memadai sehingga dapat memperparah risiko terpapar COVID-19 karena tidak dapat tertangani dengan baik

“Di setiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai, belum tentu ada dokter yang merawat, akibatnya mereka yang terpapar COVID-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun yang lalu,” terangnya.

Lebih jauh, Ketua Satgas menegaskan bahwa kebijakan peniadaan mudik adalah langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat. “Keputusan pemerintah untuk peniadaan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat,” tegasnya

Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam. Mulai dari libur Lebaran tahun lalu, libur pada bulan Agustus, hingga libur Natal dan Tahun Baru.

“Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan diikuti dengan bertambahnya angka kematian,” jelasnya.

Angka peningkatanya bervariasi dalam rentang 46-75 persen angka kematian. Sedangkan peningkatan angka kasus aktif pada 70-119 persen. “Ini sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif,” papar Ketua Satgas.

Lebih lanjut Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan keterisian ruang perawatan, Insentive Care Unit (ICU), dan isolasi lebih dari 80 persen.

“Bahkan pada periode Januari lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi,” tuturnya.

Doni menambahkan, hal tersebut mengakibatkan angka kematian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian per hari. Bahkan tenaga medis yang merawat pasien pun menjadi korban akibat terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, Doni  menegaskan, larangan mudik adalah pilihan yang sangat strategis dan harus diikuti semua pihak.  “Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Joko Jokowi. Tidak boleh ada satu pun pejabat yang berbeda narasinya [terkait larangan mudik],” tandasnya.

Ketentuan mengenai peniadaan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah beserta adendumnya. Peniadaan ini berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. (UN)

#Penanganan COVID-19
Berita terkait: > Pemprov Kepri Keluarkan Kebijakan Peniadaan Mudik Lokal > PMI Manufaktur Indonesia Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Level 54,6 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 30 Provinsi > Progres Capai 90,18 Persen, Pembangunan Bendungan Ladongi Ditargetkan Rampung Akhir 2021 > Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, 4 Mei 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
ADVERTISEMENT

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak semua komponen bangsa untuk bekerja sama melaksanakan kebijakan peniadaan mudik yang telah diputuskan pemerintah.

“Seluruh pihak baik di pusat, di daerah, sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan mari bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat kita, jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik”, yang digelar virtual, Rabu (05/05/2021).

Berdasarkan hasil survei masih terdapat tujuh persen masyarakat yang hendak mudik pasca diumumkannya kebijakan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah. Tujuh persen tersebut, tutur Doni, adalah jumlah yang sangat besar yaitu 18,9 juta orang dari 270 juta populasi penduduk Indonesia.

Untuk itu, Ketua Satgas meminta agar semua unsur di daerah dapat melakukan sosialisasi setiap saat terkait kebijakan peniadaan mudik ini.

“Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin. Lebih baik hari ini kita lelah, kita dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderet- deret, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain. Karena masyarakat yang ingin mudik pun masih ada tujuh persen,” ujarnya

Kepada masyarakat, Doni juga meminta agar menahan diri untuk tidak mudik. Pelaksanaan mudik berisiko untuk meningkatkan laju penularan COVID-19 di daerah.

“Mari bersabar menahan diri karena kalau ini kita biarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dari luar, di kampung halaman,” tuturnya.

Ditambahkan Ketua Satgas, fasilitas pelayanan kesehatan dan medis di sejumlah daerah tidak cukup memadai sehingga dapat memperparah risiko terpapar COVID-19 karena tidak dapat tertangani dengan baik

“Di setiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai, belum tentu ada dokter yang merawat, akibatnya mereka yang terpapar COVID-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun yang lalu,” terangnya.

Lebih jauh, Ketua Satgas menegaskan bahwa kebijakan peniadaan mudik adalah langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat. “Keputusan pemerintah untuk peniadaan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat,” tegasnya

Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam. Mulai dari libur Lebaran tahun lalu, libur pada bulan Agustus, hingga libur Natal dan Tahun Baru.

“Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan diikuti dengan bertambahnya angka kematian,” jelasnya.

Angka peningkatanya bervariasi dalam rentang 46-75 persen angka kematian. Sedangkan peningkatan angka kasus aktif pada 70-119 persen. “Ini sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif,” papar Ketua Satgas.

Lebih lanjut Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan keterisian ruang perawatan, Insentive Care Unit (ICU), dan isolasi lebih dari 80 persen.

“Bahkan pada periode Januari lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi,” tuturnya.

Doni menambahkan, hal tersebut mengakibatkan angka kematian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian per hari. Bahkan tenaga medis yang merawat pasien pun menjadi korban akibat terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, Doni  menegaskan, larangan mudik adalah pilihan yang sangat strategis dan harus diikuti semua pihak.  “Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Joko Jokowi. Tidak boleh ada satu pun pejabat yang berbeda narasinya [terkait larangan mudik],” tandasnya.

Ketentuan mengenai peniadaan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah beserta adendumnya. Peniadaan ini berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. (UN)

#Penanganan COVID-19
Berita terkait: > Pemprov Kepri Keluarkan Kebijakan Peniadaan Mudik Lokal > PMI Manufaktur Indonesia Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Level 54,6 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 30 Provinsi > Progres Capai 90,18 Persen, Pembangunan Bendungan Ladongi Ditargetkan Rampung Akhir 2021 > Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, 4 Mei 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jelang Lebaran, Stok Pangan di Banten Aman

Next Post

Hari Bangga Buatan Indonesia, Menkominfo: Wujud Keberpihakan Atas Produk Dalam Negeri

Related Posts

Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta
Nasional

Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta

kabarbanten.com
9 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah
Nasional

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

kabarbanten.com
5 Desember 2025
Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP
Nasional

Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia
Nasional

Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI
Nasional

Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI

kabarbanten.com
30 November 2025
Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden
Nasional

Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden

kabarbanten.com
27 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

8 Desember 2025
DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan

12 Desember 2025
Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026

Musorkot IV KONI Tangsel 2025, Pilar Saga Ichsan Ajak Semua Pihak Solid Songsong Tuan Rumah Porprov 2026

11 Desember 2025
Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029

Mahludin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Tangsel Periode 2025-2029

10 Desember 2025
ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

ICONZ ke-9, BAZNAS dan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Transformasi Zakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

10 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved