Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hadirkan Mensos Tri Rismaharini, Setkab Gelar DKT Bahas Pemutakhiran DTKS

kabarbanten.com
3 Mei 2021
Hadirkan Mensos Tri Rismaharini, Setkab Gelar DKT Bahas Pemutakhiran DTKS

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet (Deputi PMK Setkab) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi.

DKT atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring ini menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai narasumber utama. Selain itu juga dihadirkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemangku kepentingan atas permasalahan dalam pemutakhiran DTKS.

“Juga sesuai dengan fungsi Sekretariat Kabinet, yaitu melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada program pemerintah, kami akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait pemutakhiran DTKS sebagai dasar penyaluran bansos [bantuan sosial] yang tepat sasaran,” ujarnya.

Data DTKS yang belum akurat selama ini, dipaparkan Deputi PMK Setkab, memberikan dampak pada penyaluran bantuan sosial, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran serta terhambatnya penyaluran bansos.

“Kemudian berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial melakukan protes atau demonstrasi,” paparnya.

Sebagai upaya penyempurnaan, ujar Yuli, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui DTKS yang kemudian disebut dengan New DTKS. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021 tentang DTKS Tahun 2021 Tahap Pertama.

“Pada New DTKS ini, pada laporannya Kemensos telah menidurkan sekitar 21 juta data ganda tanpa mengurangi kuota penerima bantuan pemerintah, serta memberikan akses kepada masyarakat pada cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya.

Mensos Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini menjadi narasumber dalam FGD mengenai Pemutakhiran DTKS sebagai Dasar Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran yang digelar Setkab, Senin (03/05/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom)

Lebih lanjut dalam paparannya Deputi PMK Setkab menjelaskan bahwa upaya penyempurnaan DTKS ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Salah satunya adalah yang disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada tanggal 14 Agustus 2020 di hadapan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

“Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Yuli mengutip pidato Presiden.

Selain itu, juga disampaikan Presiden pada Rapat Internal tanggal 7 Desember 2020 tentang Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial awal Januari tahun 2021. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan  bahwa DTKS perlu dimutakhirkan sehingga bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kemudian juga pada arahan Presiden yang lain, yaitu disampaikan pada Rapat Terbatas tanggal 29 Desember 2020, tentang Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang menyampaikan bahwa pendataan pada DTKS terlalu rumit sehingga data tidak terpadu dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Deputi PMK Setkab. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet (Deputi PMK Setkab) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi.

DKT atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring ini menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai narasumber utama. Selain itu juga dihadirkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemangku kepentingan atas permasalahan dalam pemutakhiran DTKS.

“Juga sesuai dengan fungsi Sekretariat Kabinet, yaitu melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada program pemerintah, kami akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait pemutakhiran DTKS sebagai dasar penyaluran bansos [bantuan sosial] yang tepat sasaran,” ujarnya.

Data DTKS yang belum akurat selama ini, dipaparkan Deputi PMK Setkab, memberikan dampak pada penyaluran bantuan sosial, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran serta terhambatnya penyaluran bansos.

“Kemudian berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial melakukan protes atau demonstrasi,” paparnya.

Sebagai upaya penyempurnaan, ujar Yuli, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui DTKS yang kemudian disebut dengan New DTKS. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021 tentang DTKS Tahun 2021 Tahap Pertama.

“Pada New DTKS ini, pada laporannya Kemensos telah menidurkan sekitar 21 juta data ganda tanpa mengurangi kuota penerima bantuan pemerintah, serta memberikan akses kepada masyarakat pada cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya.

Mensos Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini menjadi narasumber dalam FGD mengenai Pemutakhiran DTKS sebagai Dasar Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran yang digelar Setkab, Senin (03/05/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom)

Lebih lanjut dalam paparannya Deputi PMK Setkab menjelaskan bahwa upaya penyempurnaan DTKS ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Salah satunya adalah yang disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada tanggal 14 Agustus 2020 di hadapan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

“Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Yuli mengutip pidato Presiden.

Selain itu, juga disampaikan Presiden pada Rapat Internal tanggal 7 Desember 2020 tentang Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial awal Januari tahun 2021. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan  bahwa DTKS perlu dimutakhirkan sehingga bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kemudian juga pada arahan Presiden yang lain, yaitu disampaikan pada Rapat Terbatas tanggal 29 Desember 2020, tentang Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang menyampaikan bahwa pendataan pada DTKS terlalu rumit sehingga data tidak terpadu dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Deputi PMK Setkab. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kasatgas Imbau Kepala Daerah Ikuti Arahan Pusat Terkait Peniadaan Mudik

Next Post

Empat Belas Peserta Berhak Ikuti Uji Kompetensi Seleksi JPT Pratama Setkab

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved