Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hadirkan Mensos Tri Rismaharini, Setkab Gelar DKT Bahas Pemutakhiran DTKS

kabarbanten.com
3 Mei 2021
Hadirkan Mensos Tri Rismaharini, Setkab Gelar DKT Bahas Pemutakhiran DTKS

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet (Deputi PMK Setkab) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi.

DKT atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring ini menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai narasumber utama. Selain itu juga dihadirkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemangku kepentingan atas permasalahan dalam pemutakhiran DTKS.

“Juga sesuai dengan fungsi Sekretariat Kabinet, yaitu melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada program pemerintah, kami akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait pemutakhiran DTKS sebagai dasar penyaluran bansos [bantuan sosial] yang tepat sasaran,” ujarnya.

Data DTKS yang belum akurat selama ini, dipaparkan Deputi PMK Setkab, memberikan dampak pada penyaluran bantuan sosial, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran serta terhambatnya penyaluran bansos.

“Kemudian berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial melakukan protes atau demonstrasi,” paparnya.

Sebagai upaya penyempurnaan, ujar Yuli, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui DTKS yang kemudian disebut dengan New DTKS. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021 tentang DTKS Tahun 2021 Tahap Pertama.

“Pada New DTKS ini, pada laporannya Kemensos telah menidurkan sekitar 21 juta data ganda tanpa mengurangi kuota penerima bantuan pemerintah, serta memberikan akses kepada masyarakat pada cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya.

Mensos Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini menjadi narasumber dalam FGD mengenai Pemutakhiran DTKS sebagai Dasar Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran yang digelar Setkab, Senin (03/05/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom)

Lebih lanjut dalam paparannya Deputi PMK Setkab menjelaskan bahwa upaya penyempurnaan DTKS ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Salah satunya adalah yang disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada tanggal 14 Agustus 2020 di hadapan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

“Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Yuli mengutip pidato Presiden.

Selain itu, juga disampaikan Presiden pada Rapat Internal tanggal 7 Desember 2020 tentang Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial awal Januari tahun 2021. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan  bahwa DTKS perlu dimutakhirkan sehingga bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kemudian juga pada arahan Presiden yang lain, yaitu disampaikan pada Rapat Terbatas tanggal 29 Desember 2020, tentang Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang menyampaikan bahwa pendataan pada DTKS terlalu rumit sehingga data tidak terpadu dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Deputi PMK Setkab. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet (Deputi PMK Setkab) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi.

DKT atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring ini menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai narasumber utama. Selain itu juga dihadirkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemangku kepentingan atas permasalahan dalam pemutakhiran DTKS.

“Juga sesuai dengan fungsi Sekretariat Kabinet, yaitu melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada program pemerintah, kami akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait pemutakhiran DTKS sebagai dasar penyaluran bansos [bantuan sosial] yang tepat sasaran,” ujarnya.

Data DTKS yang belum akurat selama ini, dipaparkan Deputi PMK Setkab, memberikan dampak pada penyaluran bantuan sosial, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran serta terhambatnya penyaluran bansos.

“Kemudian berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial melakukan protes atau demonstrasi,” paparnya.

Sebagai upaya penyempurnaan, ujar Yuli, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui DTKS yang kemudian disebut dengan New DTKS. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021 tentang DTKS Tahun 2021 Tahap Pertama.

“Pada New DTKS ini, pada laporannya Kemensos telah menidurkan sekitar 21 juta data ganda tanpa mengurangi kuota penerima bantuan pemerintah, serta memberikan akses kepada masyarakat pada cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya.

Mensos Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini menjadi narasumber dalam FGD mengenai Pemutakhiran DTKS sebagai Dasar Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran yang digelar Setkab, Senin (03/05/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom)

Lebih lanjut dalam paparannya Deputi PMK Setkab menjelaskan bahwa upaya penyempurnaan DTKS ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Salah satunya adalah yang disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada tanggal 14 Agustus 2020 di hadapan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

“Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Yuli mengutip pidato Presiden.

Selain itu, juga disampaikan Presiden pada Rapat Internal tanggal 7 Desember 2020 tentang Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial awal Januari tahun 2021. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan  bahwa DTKS perlu dimutakhirkan sehingga bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kemudian juga pada arahan Presiden yang lain, yaitu disampaikan pada Rapat Terbatas tanggal 29 Desember 2020, tentang Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang menyampaikan bahwa pendataan pada DTKS terlalu rumit sehingga data tidak terpadu dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Deputi PMK Setkab. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kasatgas Imbau Kepala Daerah Ikuti Arahan Pusat Terkait Peniadaan Mudik

Next Post

Empat Belas Peserta Berhak Ikuti Uji Kompetensi Seleksi JPT Pratama Setkab

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

12 Agustus 2022
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved