Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hadirkan Mensos Tri Rismaharini, Setkab Gelar DKT Bahas Pemutakhiran DTKS

kabarbanten.com
3 Mei 2021
Hadirkan Mensos Tri Rismaharini, Setkab Gelar DKT Bahas Pemutakhiran DTKS

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet (Deputi PMK Setkab) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi.

DKT atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring ini menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai narasumber utama. Selain itu juga dihadirkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemangku kepentingan atas permasalahan dalam pemutakhiran DTKS.

“Juga sesuai dengan fungsi Sekretariat Kabinet, yaitu melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada program pemerintah, kami akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait pemutakhiran DTKS sebagai dasar penyaluran bansos [bantuan sosial] yang tepat sasaran,” ujarnya.

Data DTKS yang belum akurat selama ini, dipaparkan Deputi PMK Setkab, memberikan dampak pada penyaluran bantuan sosial, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran serta terhambatnya penyaluran bansos.

“Kemudian berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial melakukan protes atau demonstrasi,” paparnya.

Sebagai upaya penyempurnaan, ujar Yuli, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui DTKS yang kemudian disebut dengan New DTKS. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021 tentang DTKS Tahun 2021 Tahap Pertama.

“Pada New DTKS ini, pada laporannya Kemensos telah menidurkan sekitar 21 juta data ganda tanpa mengurangi kuota penerima bantuan pemerintah, serta memberikan akses kepada masyarakat pada cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya.

Mensos Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini menjadi narasumber dalam FGD mengenai Pemutakhiran DTKS sebagai Dasar Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran yang digelar Setkab, Senin (03/05/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom)

Lebih lanjut dalam paparannya Deputi PMK Setkab menjelaskan bahwa upaya penyempurnaan DTKS ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Salah satunya adalah yang disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada tanggal 14 Agustus 2020 di hadapan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

“Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Yuli mengutip pidato Presiden.

Selain itu, juga disampaikan Presiden pada Rapat Internal tanggal 7 Desember 2020 tentang Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial awal Januari tahun 2021. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan  bahwa DTKS perlu dimutakhirkan sehingga bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kemudian juga pada arahan Presiden yang lain, yaitu disampaikan pada Rapat Terbatas tanggal 29 Desember 2020, tentang Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang menyampaikan bahwa pendataan pada DTKS terlalu rumit sehingga data tidak terpadu dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Deputi PMK Setkab. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet (Deputi PMK Setkab) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) membahas mengenai Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Dasar Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran, Senin (03/05/2021) pagi.

DKT atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring ini menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai narasumber utama. Selain itu juga dihadirkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Ateng Hartono.

Deputi PMK Setkab Yuli Harsono dalam sambutannya mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan dari pemangku kepentingan atas permasalahan dalam pemutakhiran DTKS.

“Juga sesuai dengan fungsi Sekretariat Kabinet, yaitu melakukan pengkajian dan memberikan rekomendasi kepada program pemerintah, kami akan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden terkait pemutakhiran DTKS sebagai dasar penyaluran bansos [bantuan sosial] yang tepat sasaran,” ujarnya.

Data DTKS yang belum akurat selama ini, dipaparkan Deputi PMK Setkab, memberikan dampak pada penyaluran bantuan sosial, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran serta terhambatnya penyaluran bansos.

“Kemudian berdampak pada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial melakukan protes atau demonstrasi,” paparnya.

Sebagai upaya penyempurnaan, ujar Yuli, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui DTKS yang kemudian disebut dengan New DTKS. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 12/HUK/2021 tentang DTKS Tahun 2021 Tahap Pertama.

“Pada New DTKS ini, pada laporannya Kemensos telah menidurkan sekitar 21 juta data ganda tanpa mengurangi kuota penerima bantuan pemerintah, serta memberikan akses kepada masyarakat pada cekbansos.kemensos.go.id,” ujarnya.

Mensos Tri Rismaharini

Mensos Tri Rismaharini menjadi narasumber dalam FGD mengenai Pemutakhiran DTKS sebagai Dasar Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran yang digelar Setkab, Senin (03/05/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar Aplikasi Zoom)

Lebih lanjut dalam paparannya Deputi PMK Setkab menjelaskan bahwa upaya penyempurnaan DTKS ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Salah satunya adalah yang disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada tanggal 14 Agustus 2020 di hadapan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

“Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Prakerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” ujar Yuli mengutip pidato Presiden.

Selain itu, juga disampaikan Presiden pada Rapat Internal tanggal 7 Desember 2020 tentang Penyiapan Penyaluran Bantuan Sosial awal Januari tahun 2021. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan  bahwa DTKS perlu dimutakhirkan sehingga bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kemudian juga pada arahan Presiden yang lain, yaitu disampaikan pada Rapat Terbatas tanggal 29 Desember 2020, tentang Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 yang menyampaikan bahwa pendataan pada DTKS terlalu rumit sehingga data tidak terpadu dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ungkap Deputi PMK Setkab. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kasatgas Imbau Kepala Daerah Ikuti Arahan Pusat Terkait Peniadaan Mudik

Next Post

Empat Belas Peserta Berhak Ikuti Uji Kompetensi Seleksi JPT Pratama Setkab

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved