Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Gelar Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021

kabarbanten.com
29 April 2021
Polda Banten Gelar Rakor Internal Ops Ketupat Maung 2021

Jelang libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten gelar rapat koordinasi internal Operasi Ketupat Maung 2021 di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (27/04/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur serta diikuti oleh para Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres jajaran.

Dalam rapat ini, para Kabag Ops memaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh masing-masing Polres jajaran Polda Banten.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jika dalam Ops Ketupat Maung 2021 akan digelar pos penyekatan, pos pelayanan dan pos pengamanan.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H dan mencegah adanya pemudik yang masuk ataupun yang akan keluar dari wilayah hukum Polda Banten.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten telah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya,” kata Edy Sumardi.

Kabidhumas kembali menambahkan jika ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Buat semua masyarakat Banten, mari kita patuhi ketentuan pemerintah terkait larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19. Karena sampai saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Jangan lupa juga selalu patuhi prokes 5M,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Jelang libur Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten gelar rapat koordinasi internal Operasi Ketupat Maung 2021 di Aula Rupatama Mapolda Banten, Selasa (27/04/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan didampingi oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo dan Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur serta diikuti oleh para Kasat Lantas dan Kabag Ops Polres jajaran.

Dalam rapat ini, para Kabag Ops memaparkan rencana pengamanan yang akan dilakukan oleh masing-masing Polres jajaran Polda Banten.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jika dalam Ops Ketupat Maung 2021 akan digelar pos penyekatan, pos pelayanan dan pos pengamanan.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H dan mencegah adanya pemudik yang masuk ataupun yang akan keluar dari wilayah hukum Polda Banten.

“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Polda Banten telah mempersiapkan segala sarana dan prasarananya,” kata Edy Sumardi.

Kabidhumas kembali menambahkan jika ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

PM ini berlaku sama, mulai 6-17 Mei 2021, juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran.

Terakhir ia mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Buat semua masyarakat Banten, mari kita patuhi ketentuan pemerintah terkait larangan mudik pada Idul Fitri 1442 H agar tidak terjadi kenaikan angka penularan Covid-19. Karena sampai saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Jangan lupa juga selalu patuhi prokes 5M,” tandasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Polda Banten Terima Kunker Staff Ahli Menkopolhukam

Next Post

Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada Media Mitra Polri

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

23 Desember 2025
Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

23 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved