Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

5 Pelaku Pencurian Hewan Kerbau Diciduk Satreskrim Polres Serang

kabarbanten.com
7 Juli 2022
5 Pelaku Pencurian Hewan Kerbau Diciduk Satreskrim Polres Serang

Serang – Gerak cepat, lima laki-laki pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk.

 

Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu (06/07) dini hari. Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri.

ADVERTISEMENT

 

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan EM (40) serta SU alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

 

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel Nopol: A-9254-K.

 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan SA (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.

 

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk. “Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran,” terang Yudha.

 

Saat melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A-9254-K. Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan. Saat truk berhenti, dua pelaku melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

 

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM (40) dan SU (38) dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan,” kata Yudha Satria.

 

Sementara AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM (40) dan IS (49) merupakan residivis kasus yang sama. Para pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang. “Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang,” kata Dedi Mirza.

 

Dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda. EM (40) dan SU (38) mengambil kerbau dari kandang, sementara AN (49) dan IS (49) mengawasi situasi sedangkan SY (31) memiliki tugas mengemudikan truk.

 

Menurut pengakuan tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah di daerah Tangerang. Untuk harga satu ekor kerbau curian tergantung dari ukuran. Untuk kerbau berukuran besar, dihargai sekitar Rp8 juta.

 

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dhp/rls/fid).

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dirpamobvit Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Kegiatan IX Prioritas Polri Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tahun 2022

Next Post

Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Personel Satbrimob Polda Banten

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

23 Desember 2025
Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

23 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved