Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

301 Kg Ganja Siap Edar ke Bogor Digagalkan

kabarbanten.com
1 Oktober 2020
301 Kg Ganja Siap Edar ke Bogor Digagalkan

SERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan aksi pengedar narkotika jenis ganja yang akan dibawa oleh kendaraan truk dari Aceh ke Bogor, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Brantas BNNP Banten di Pelabuhan Bojonegara, petugas berhasil menemukan ganja sebanyak 301 Kilogram (Kg), dan berhasil menangkap satu pengedar berinisial AS (32) tahun.

Kepala BNNP Banten Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, tersangka membawa barang ratusan ganja itu dengan cara yang tidak biasa. Pasalnya, tersangka menggunakan kendaraan truk dounle dan menyusun barang dengan rapih di dasar lantai kendaraan dengan ditutupi oleh terpal.

“Kalau kita tidak jeli, kita menganggap itu tidak ada, namun karena kejelian kita akhirnya saya turun ke dalam bak itu dan saya buka terpalnya maka terlihat barang itu tersusun di lantai dasar truk,” katanya saat di wawancarai usai konferensi pers, Rabu (30/9).

ADVERTISEMENT

Hendri mengaku pihaknya hampir terkecoh, dikarenakan kendaraan yang digunakan tersangka tidak terlihat seperti kendaraan yang habis dari luar kota.

“Kalau dilihat secara kasat mata bahwa mobil ini tidak mungkin membawa barang ini dari Aceh, dimana kami melihat secara fisik kendaraannya dalam keadaan bersih nampak dicuci tanpa ada terlihat bahwa kendaraan itu dari luar kota,” ujarnya.

Lanjut Hendri, tersangka ini bukan seorang kurir melainkan pengedar yang berasal dari Lampung, dan sudah beberapa kali lolos dari pengungkapan kasus sebelumnya.

“Dia pengedar, karena ini sudah yang ke tiga kali, jaringannya tertangkap waktu yang ke dua di tangkap polda, tersangka ini lolos, tersangka ini termasuk tersangka yang licin,” ujarnya.

BNN juga mengamankan barang bukti lain seperti, satu unit kendaraan truk Nissan berwarna merah dengan No. Polisi: BK 9735 DU, satu buah kartu ATM, satu buah KTP milik tersangka, dan dua buah Handphone beserta Sim Card.

Akibat perbuatannya tersangka terkena Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara empat tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (mg-7/and)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pendekar Banten Kesal Banyak Spanduk #erickout Bertebaran

Next Post

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020

Related Posts

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

8 Desember 2025
Tangsel Color and Bubble Run Meriahkan HUT ke-17 Kota Tangerang Selatan

Tangsel Color and Bubble Run Meriahkan HUT ke-17 Kota Tangerang Selatan

8 Desember 2025
Pemkot dan KPU Tangsel Dorong Literasi Politik Anak Muda Lewat Sekolah Jawara Demokrasi

Pemkot dan KPU Tangsel Dorong Literasi Politik Anak Muda Lewat Sekolah Jawara Demokrasi

9 Desember 2025
Pemkot Tangsel Ajak Warga, Komunitas, dan Media Bersatu Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Pemkot Tangsel Ajak Warga, Komunitas, dan Media Bersatu Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

9 Desember 2025
Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

8 Desember 2025
Tangsel Color and Bubble Run Meriahkan HUT ke-17 Kota Tangerang Selatan

Tangsel Color and Bubble Run Meriahkan HUT ke-17 Kota Tangerang Selatan

8 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved