Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

3 Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban di Sukabumi Diringkus Polisi

Kabar Banten
7 September 2024
3 Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban di Sukabumi Diringkus Polisi

Kota Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan Tiga dari Sepuluh komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban. Ketiga terduga pelaku tersebut adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun) dan RA (29 tahun). Ketiganya berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga terduga pelaku bersama Tujuh komplotannya yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) tersebut melancarkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) antara lain : 3 di wilayah Kota Sukabumi, 2 di wilayah Bogor dan 3 di wilayah Cianjur.

Di wilayah Kota Sukabumi sendiri, para pelaku berhasil menggasak uang ratusan Juta Rupiah dari Tiga korban di TKP berbeda, antara lain : Senin (22/7/2024), di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai 500 Juta Rupiah. Pada hari Kamis (2/5/2024), tepatnya didepan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata Cikole Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 220 Juta Rupiah dan pada hari Jum’at (2/8/2024), di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 11 Juta Rupiah.

ADVERTISEMENT

Aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku dengan modus yang sama yaitu menancapkan paku terhadap ban kendaraan calon korban, membuntutinya dan memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir, kemudian membawa lari uang korban. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (3/9/2024).

“Untuk modus operandinya, para pelaku membuntuti korban dan menancapkan paku ke ban kendaraan milik korban yang akan menyetorkan uang ke bank,” ungkap Rita dihadapan awak media.

Rita juga menyebut ketiga pelaku yang merupakan warga Lampung tersebut diberikan tindakan tegas terukur usai mencoba melawan dan melarikan diri saat diamankan petugas.

“Pada saat penangkapan, ketiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas terukur,” sebut Rita.

“Ketiga pelaku tersebut berasal dari pesawaran Lampung sedangkan Enam DPO lainnya yang berinisial Y, BI, W, T, BI, S dan M berasal dari Lampung serta Satu orang berasal dari Jakarta,” bebernya.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang hendak mengambil atau membawa uang dalam jumlah besar agar lebih berhati-hati dan waspada, kemudian jika memerlukan, silahkan menghubungi Kepolisian terdekat.” pungkasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Atasi Kekeringan, Pemkot Tangsel Bangun Sumur Bor Hingga Distribusikan Air Bersih untuk Warga

Next Post

Presiden Jokowi akan Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved