Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden: Secepatnya Berikan Bantuan bagi Koperasi dan UMKM

kabarbanten.com
23 Juli 2020
Presiden: Secepatnya Berikan Bantuan bagi Koperasi dan UMKM

Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya mengeksekusi sejumlah kebijakan untuk membantu UMKM dan koperasi di saat pandemi sekarang ini. Kebijakan yang dapat berupa relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman kepada koperasi diharapkan dapat secepat-cepatnya diberikan untuk mengungkit kembali roda perekonomian rakyat.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2020.

“Saya sudah perintahkan untuk cepat berikan yang namanya relaksasi, restrukturisasi, kepada UKM dan koperasi secepat-cepatnya agar tidak kena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melamban,” ujarnya.

Perekonomian dunia belakangan ini memang sedang mengalami penurunan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang setidaknya melanda 215 negara. Sejumlah lembaga bahkan memprediksi pertumbuhan minus bagi negara-negara maju sebagai dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi.

Untuk membantu UMKM dan koperasi di tengah lesunya ekonomi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya berupa pembiayaan koperasi sebesar Rp1 triliun di masa pemulihan ekonomi.

“Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota-anggota pelaku usaha secepat-cepatnya,” kata Presiden.

Menurutnya, kesempatan bagi Indonesia untuk kembali mengungkit naik perekonomiannya ialah pada Juli hingga September mendatang. Kementerian dan lembaga diminta Presiden untuk mengintensifkan belanja anggaran di tiga bulan tersebut agar daya beli masyarakat dapat kembali naik dan memudahkan pemulihan ekonomi pada kuartal-kuartal mendatang.

Kebijakan terkait UMKM dan koperasi juga telah disiapkan untuk dieksekusi secara besar-besaran pada Agustus mendatang. Pemerintah telah menyiapkan bantuan modal kerja produktif bagi setidaknya 12 juta pelaku UMKM untuk dapat membantu mengurangi beban UMKM akibat pandemi.

“Kita harapkan juga akan mengungkit ekonomi kita. Total nilai yang diberikan, tadi disampaikan Pak Menteri Koperasi, kurang lebih Rp381 miliar. Saya kira angka ini jangan berhenti, besok tambah lagi, minggu depan tambah lagi,” tuturnya.

Namun, Kepala Negara mengingatkan agar proses penyerahan bantuan tersebut dapat dilakukan secara efisien, cepat, dan sederhana. Di tengah pandemi ini, kecepatan dalam mengeksekusi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak amat dinanti.

“Prosesnya sederhana dan cepat. Kita butuh kecepatan. Salurkan cepat dan sederhanakan prosesnya. Saya tidak ingin koperasinya tutup baru kemudian dibantu. Tidak ada artinya. Jangan menunggu,” tandasnya.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Hari Anak Nasional 2020

Next Post

Tiga Fase Program Pemulihan Koperasi dan UMKM di Tengah Pandemi

Related Posts

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit
Nasional

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

kabarbanten.com
7 November 2025
UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan
Nasional

UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan

kabarbanten.com
3 November 2025
180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an
Nasional

180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an

kabarbanten.com
3 November 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025
Nasional

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

kabarbanten.com
29 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

1 Maret 2021
Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

7 November 2025
Pemkot Tangsel Benahi Kawasan Kumuh Bambu Apus, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung

Pemkot Tangsel Benahi Kawasan Kumuh Bambu Apus, Pilar Saga Ichsan Tinjau Langsung

7 November 2025
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

7 November 2025
Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

7 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved