Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (21/01/2021). (Foto: Humas/Rahmat)

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 2 minggu, dari 25 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).

Perpanjangan tersebut diputuskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Kemudian yang terkait dengan tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Terkait perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.000 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Berikut aturan PPKM untuk periode 26 Januari sampai 8 Februari 2021:
– Kegiatan perkantoran, 75 persen work from home (WFH);
– Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara daring;
– Sektor esensial, termasuk industri tetap 100 persen beroperasi;
– Jam buka pusat perbelanjaan/mal sampai dengan jam 8 WIB, kapasitas makan di tempat di restoran sebesar 25 persen dan pemesanan untuk dibawa pulang tetap diizinkan, kegiataan lain;
– Sektor konstruksi tetap diizinkan,
– Kapasitas tempat ibadah 50%,

“Fasilitas umum ditutup. Kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” terangnya.

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan mengenai perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai dengan 20 Januari 2021 mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) sebesar 81,2 persen dan tingkat kematian (case fatality rate) 2,9 persen, serta positivity rate sebesar 16,6 persen. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi Jadi Upaya Pemerintah Tangani Pandemi

Next Post

Hadapi Tantangan dan Tangkap Peluang yang Ada untuk Terus Berkembang

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved