Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Waspada, 23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19

kabarbanten.com
22 Juni 2021
Waspada, 23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19

Kabarbanten.com- Tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang membuat 23 kelurahan dari 104 kelurahan yang ada di kota bermotto akhlakul karimah ini masuk dalam zona merah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan, Buceu Gartina, Selasa, 22 Juni 2021.

“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Tangerang secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah,” ujar Buceu.

ADVERTISEMENT

“Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Kabag Prokomp menerangkan, kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang, sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif.

“Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,” katanya.

Pria penikmat kopi ini mengharapkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.

“Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit sudah 91,32 % dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya,” tutupnya.

Gedung SMPN 27 jadi RIT Tambahan

Pemerintah Kota Tangerang kembali mempersiapkan fasilitas milik Pemkot Tangerang sebagai lokasi tambahan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjabarkan, rencana penambahan lokasi RIT sebagai langkah antisipatif imbas dari tingginya angka keterisian baik rumah sakit maupun RIT yang saat ini sudah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.

“Tadi kita cek kondisi gedung SMPN 27, yang nantinya bisa dipakai sebagai RIT,” ujar Walikota saat meninjau lokasi SMPN 27 di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk.

“Mengingat kondisi rumah sakit dan RIT sudah semakin penuh,” imbuhnya.

Arief mengungkapkan, alasan dipilihnya gedung SMPN 27 sebagai salah satu bakal lokasi tambahan RIT adalah lokasinya yang berdekatan dengan Puskesmas Gebang Raya. Selain itu, pemanfaatan gedung sekolah dirasa perlu mengingat seluruh Puskesmas rawat inap yang ada sudah dipergunakan sebagai RIT.

“Petugas kesehatan juga bisa lebih efektif dan efisien karena dekat dengan Puskesmas, apalagi kondisinya jumlah nakesnya terbatas,” jelasnya.

Walikota menekankan, saat ini salah satu fokus utama Pemkot Tangerang adalah penanganan serta perawatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, dengan salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan RIT.

“Setelah selesai dipakai sebagai RIT akan disterilisasi kembali baik dengan disinfektan maupun sinar UV, agar aman jika nantinya dipakai sebagai gedung sekolah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemkot Tangerang telah menyiapkan sebanyak tujuh fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) dengan kapasitas tenpat tidur sebanyak 324 unit dimana telah terisi sebanyak 232 unit.

“Sebelumnya juga sudah disiapkan gedung SMPN 30 dengan kapasitas 150 bed yang akan beroperasi dalam dua hari ke depan,” pungkas.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Usai Diperiksa Kejari, Kadispora Tangsel Sewot dan Mau Pukul Wartawan

Next Post

Polda Banten Gelar Anev Mingguan Bidang Opsnal dan Pembinaan

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved