CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono berikan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim berserta anggotanya yang telah mengungkap Kasus Curanmor Roda 4 dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Saya apresiasi Kasat Reskrim beserta anggotanya yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor Roda 4 secara cepat kurang dari 1×24 Jam pelaku Curanmor dengan jumlah barang bukti lima unit kendaraan bisa terungkap,” kata Kapolres, Senin, (2/11/2020)
Personil yang mendapatkan penghargaan berdasarkan surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Cilegon nomor : Kep/ 76 / X / 2020 tanggal 01 Oktober 2020 tentang pemberian penghargaan kepada personel Polres Cilegon yang berprestasi sebanyak 17 personel Satreskrim Polres Cilegon.
“Diharapkan ke depan Pemberian penghargaan ini dapat di berikan bukan hanya kepada fungsi operasional melainkan bisa diberikan kepada fungsi pembinaan,” ujar Kapolres. (RLS)