“Tugu Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945. Didirikan: Pada Hari Selasa Djam 6 Petang Tgl 27 Desember 1949 (5 Mulud1369)”. Tertanda “RAKJAT SERPONG”.
Tugu Perjuangan Rakyat Serpong atau “Tugu Peringatan Proklamasi Rakjat Serpong” berlokasi di sekitar Bundaran Cisauk, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Jika menilik tanggal 27 Desember 1949, saat itu adalah Pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda atau Pengakuan Kedaulatan Indonesia. Pengakuan ini adalah peristiwa dimana Belanda akhirnya mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia adalah tanggal 17 Agustus 1945 .
Berdirinya “Tugu Peringatan Proklamasi Rakjat Serpong” membuktikan bahwa rakyat Serpong telah ikut serta merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
(red/fid)