Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial

kabarbanten.com
7 Desember 2020
Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial

Tangsel – Dugaan pelanggaran terus mengikuti pencalonan Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan. Kali ini, tim pasangan nomor uru satu itu harus dilaporkan ke Bawaslu Tangsel lantaran melakukan kampanye dengan cara menghasut.

Adalah Fauzan Muzzaki yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Tangsel. Laporan bernomor 062/PL/PW/KOTA/11.03/XII/2020 itu segera ditindaklanjuti Bawaslu. Fauzan yang merupakan aktivis dan pemerhati Pilkada Tangsel itu menduga salah seorang tim Muhamad-Saraswati, yakni Ficky Az, melakukan kampanye dengan cara menghasut di media sosial.

Menurut Fauzan, praktik tersebut dilakukan untuk mendiskreditkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Pada 4 Desember lalu, Fauzan melihat postingan Ficky di media sosial. Ia mengunggah sebuah video hasil debat kandidat putaran kedua.

ADVERTISEMENT

“Kutipan videonya diedit dan bertuliskan, ‘detik-detik dinasti Atut & Wawan Ben-Pilar terdesak isu korupsi kemudian memainkan isu agama,” kata Fauzan saat ditemui di kawasan Pamulang, Minggu (6/12) malam.

Dalam video, Pilar mengatakan bahwa keberagaman sering muncul dalam pemilu dan pemilukada seperti memilih pemimpin yang sekeyakinan. Namun, Ficky menjadikan video tersebut dengan membuat Pilar terus menerus menyatakan memilih pemimpin yang sekeyakinan.

Seperti diketahui, pada debat putaran kedua, pasangan nomor urut tiga itu mendapatk kesempatan bertanya kepada Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Ketika itu, Pilar menanyakan mengenai isu kepemimpinan dalam kehidupan beragama sering muncul dalam pemilu dan pemilukada, seperti memilih pemimpin sekeyakinan atau harus memilih pemimpin yang satu suku.

Dalam konteks tersebut, Pilar menilai berpotensi menimbulkan kerawanan social di masyarakat. Arsitek berusia 29 tahun itu kemudian meminta pandangan pasangan nomor urut dua.

“Karena sudah di luar konteks, kami menduga apa yang dilakukan tim Muhamad-Saraswati menjadi bagian dari upaya menghasut. Karena yang kami laporkan bagian dari pasangan nomor urut satu, maka ketika terlapor membuat postingan tersebut secara tidak langsung dia sedang mengampanyekan kandidatnya,” ujar Fauzan.

Sesuai Undang-Undang Pilkada, Fauzan mengingatkan, setiap kandidat dan bagian dari kandidat dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat.

“Dalam Pasal 72 ayat (2), pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana dan harus dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fauzan.

Karena itu, Fauzan meminta Bawaslu Kota Tangsel untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang diduga dilakukan tim dari Muhamad-Saraswati. Ini harus segera dilakukan demi tetap menjadikan jalannya pesta demokrasi sesuai aturan dan harapan seluruh pihak.

Tags: Bawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselMuhamadMuhamad-Rahayu Saraswati DjojohadikusumoRahayu SaraswatiTangerang SelatanTangsel
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Jelang Pilkada 9 Desember, Menko Polhukam Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan di TPS

Next Post

12.431 Petugas Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Banten

Related Posts

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
Kota Tangerang

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Kabar Banten
17 Juni 2025
Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik
Kabupaten Tangerang

Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik

Kabar Banten
17 Juni 2025
Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita

Kabar Banten
17 Juni 2025
Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien

Kabar Banten
15 Juni 2025
Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata
Kabupaten Tangerang

Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata

Kabar Banten
15 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

Sekda Tangsel: Pelantikan PPPK Dilaksanakan 30 Juni 2025

26 Juni 2025
Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

Benyamin-Pilar Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD

26 Juni 2025
Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

Tangsel Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi

26 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

Pilar Saga Ichsan: Transportasi Publik Tangsel Segera Diperbaharui

25 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved