Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial

kabarbanten.com
7 Desember 2020
Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial

Tangsel – Dugaan pelanggaran terus mengikuti pencalonan Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan. Kali ini, tim pasangan nomor uru satu itu harus dilaporkan ke Bawaslu Tangsel lantaran melakukan kampanye dengan cara menghasut.

Adalah Fauzan Muzzaki yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Tangsel. Laporan bernomor 062/PL/PW/KOTA/11.03/XII/2020 itu segera ditindaklanjuti Bawaslu. Fauzan yang merupakan aktivis dan pemerhati Pilkada Tangsel itu menduga salah seorang tim Muhamad-Saraswati, yakni Ficky Az, melakukan kampanye dengan cara menghasut di media sosial.

Menurut Fauzan, praktik tersebut dilakukan untuk mendiskreditkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Pada 4 Desember lalu, Fauzan melihat postingan Ficky di media sosial. Ia mengunggah sebuah video hasil debat kandidat putaran kedua.

ADVERTISEMENT

“Kutipan videonya diedit dan bertuliskan, ‘detik-detik dinasti Atut & Wawan Ben-Pilar terdesak isu korupsi kemudian memainkan isu agama,” kata Fauzan saat ditemui di kawasan Pamulang, Minggu (6/12) malam.

Dalam video, Pilar mengatakan bahwa keberagaman sering muncul dalam pemilu dan pemilukada seperti memilih pemimpin yang sekeyakinan. Namun, Ficky menjadikan video tersebut dengan membuat Pilar terus menerus menyatakan memilih pemimpin yang sekeyakinan.

Seperti diketahui, pada debat putaran kedua, pasangan nomor urut tiga itu mendapatk kesempatan bertanya kepada Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Ketika itu, Pilar menanyakan mengenai isu kepemimpinan dalam kehidupan beragama sering muncul dalam pemilu dan pemilukada, seperti memilih pemimpin sekeyakinan atau harus memilih pemimpin yang satu suku.

Dalam konteks tersebut, Pilar menilai berpotensi menimbulkan kerawanan social di masyarakat. Arsitek berusia 29 tahun itu kemudian meminta pandangan pasangan nomor urut dua.

“Karena sudah di luar konteks, kami menduga apa yang dilakukan tim Muhamad-Saraswati menjadi bagian dari upaya menghasut. Karena yang kami laporkan bagian dari pasangan nomor urut satu, maka ketika terlapor membuat postingan tersebut secara tidak langsung dia sedang mengampanyekan kandidatnya,” ujar Fauzan.

Sesuai Undang-Undang Pilkada, Fauzan mengingatkan, setiap kandidat dan bagian dari kandidat dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat.

“Dalam Pasal 72 ayat (2), pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana dan harus dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fauzan.

Karena itu, Fauzan meminta Bawaslu Kota Tangsel untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang diduga dilakukan tim dari Muhamad-Saraswati. Ini harus segera dilakukan demi tetap menjadikan jalannya pesta demokrasi sesuai aturan dan harapan seluruh pihak.

Tags: Bawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselMuhamadMuhamad-Rahayu Saraswati DjojohadikusumoRahayu SaraswatiTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jelang Pilkada 9 Desember, Menko Polhukam Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan di TPS

Next Post

12.431 Petugas Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Banten

Related Posts

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun
Kabupaten Tangerang

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Kabar Banten
22 Agustus 2026
Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Kabar Banten
22 Agustus 2026
Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

Kabar Banten
10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

28 Agustus 2026
Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

28 Agustus 2026
Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

28 Agustus 2026
CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

28 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved