Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

kabarbanten.com
21 Oktober 2021
Terbitkan Perpres 87/2021, Pemerintah Dorong Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Jabar

Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 mengenai Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan pada tanggal 9 September lalu. Di dalam lampiran Perpres ini terdapat sejumlah program dan proyek untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat (Jabar) baik di wilayah utara maupun di wilayah selatan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung berharap dengan diterbitkannya Perpres ini dapat mendorong akselerasi dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tentu saja berdampak pada perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan Seskab dalam sambutan tertulisnya pada acara The 3rd West Java Investment Summit 2021, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Kamis (21/10/2021) pagi, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab), Satya Bhakti Parikesit

“Melalui program dan proyek tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect untuk percepatan dan pemerataan pembangunan Jawa Barat serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian regional yang berdampak pula pada perekonomian nasional, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19,” ujar Seskab.

Pramono menilai, Jabar memiliki potensi untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini pada Kuartal II-2021 tercatat sebesar 6,13 persen dan kontribusi sebesar 13,44 persen terhadap perekonomian nasional. Selain itu, Jabar juga merupakan provinsi tujuan utama investasi di Indonesia dengan nilai realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tertinggi, yaitu sebesar 14,6 persen. Realisasi PMA Jabar di tahun 2020 mencapai Rp69 triliun dan PMDN mencapai Rp51,4 triliun.

“Jawa Barat merupakan provinsi penyumbang ekspor terbesar di Indonesia. Pada Januari-Juli 2021, tercatat nilai ekspor Jawa Barat mencapai 18,61 miliar dolar AS atau 15,44 persen,” imbuh Seskab.

Namun, Pramono juga menilai bahwa Jabar memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut di antaranya, jumlah penduduk miskin yang mencapai 4,2 juta jiwa atau 8,40 persen serta angka kesenjangan (gini ratio) yang mencapai 0,412 atau lebih tinggi dari nasional yaitu 0,384 pada Semester I-2021. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Jabar per Februari 2021 tercatat sebesar 8,92 persen atau lebih besar dari nasional yaitu 6,26 persen.

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, diharapkan dapat mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat tadi, dan mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di Jawa Barat,” ujar Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perpres 87/2021 ini.

“Dalam implementasinya, pemerintah mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengingat percepatan pembangunan yang dimuat dalam Perpres ini disusun dengan pendekatan konektivitas dan keterikatan antar wilayah dan program,” ujarnya.

Selain itu, Pramono juga menekankan bahwa program dan proyek yang tercantum dalam Perpres ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang mendukung kemudahan berusaha.

“Pemerintah daerah agar memberikan kemudahan seperti kemudahan pemberian izin, pemberian insentif, dan penyediaan lahan,” ujarnya.

Selain itu, Seskab juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat terdampak mengenai manfaat dari program dan proyek yang ada pada Perpres ini.

“Pembangunan proyek dan program Perpres 87/2021 pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat di Jawa Barat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Perekonomian Setkab, Satya Bhakti Parikesit mewakili Seskab Pramono Anung secara simbolis menyerahkan Perpres 87/2021 ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (MAY/UN-HUMAS SETKAB)

#Info Setkab
Berita terkait: > Presiden Jokowi Jajal Jembatan Sei Alalak Naik Rantis > Peninjauan Vaksinasi COVID-19, di Halaman RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 21 Oktober 2021 > Capaian Masih Rendah, Presiden Minta Vaksinasi di Kalsel Dipercepat > Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin > Peresmian Jembatan Sei Alalak, di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 21 Oktober 2021
ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Jajal Jembatan Sei Alalak Naik Rantis

Next Post

Genjot Produk Kreatif, SMS Gelar Creative Culture Home

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved