Kabarbanten.com – Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Sebanyak 16 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Disperkimta dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Rusunawa Betet, Panunggangan Barat, Kota Tangerang.
“Ada 16 titik PJU yang kami pasang,” ujar Kepala UPT Rusunawa Kota Tangerang, Saufudin saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).
Sementara di dua rusunawa lainnya sudah dilakukan pemasangan PJU. Sedangkan, saat ini hanya dilakukan perawatan saja.
Ia berharap keberadaan rusunawa di Kota Tangerang dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah. meskipun, hunian layak tersebut dalam kategori sewa.
“Ini semua bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah,” terangnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang Tatang Sutisna menuturkan, pemasangan PJU untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“PJU adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Keberadaannya, mempunyai manfaat yang sangat besar dalam mendukung aktifitas masyarakat khususnya saat malam hari,” ucapnya.
Menurutnya, pemasangan menyasar lokasi hingga ke pelosok-pelosok kampung. Tujuannya, agar tidak ada lagi kawasan pemukiman gelap gulita karena minimnya penerangan.
“Dengan semakin terangnya Kota Tangerang, kami harapkan akan semakin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Tatang, Pemkot Tangerang terus fokus menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan penataan lingkungan. Perbaikan dan peningkatan seperti PJU, jalan, drainase, bedah rumah, jamban sehat terus diupayakan sebaik mungkin, sehingga hasilnya dapat dirasakan sebaik mungkin oleh masyarakat.
Apalagi Pemkot Tangerang tengah berbenah untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin layak huni dengan berbasis kota cerdas. Upaya ini, tentunya harus didukung sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang.
“Kalau masyarakat lihat lingkungan masih kurang PJU bisa melaporkkan melalui Dinas Perkim atau ke Dishub langsung,” tandas Tatang. (ADV)