Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Takut Swab Antigen, Ibu dan Anak Palsukan Surat Bebas Covid-19

kabarbanten.com
21 Mei 2021
Takut Swab Antigen, Ibu dan Anak Palsukan Surat Bebas Covid-19

Kabarbanten.com- Lantaran takut melakukan swab antigen, satu keluarga di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang memalsukan surat keterangan bebas Covid-19 untuk bisa lolos mudik ke Tegal.

Pelaku berinisial SN dan AS adalah ibu dan anak yang melakukan pemalsuan surat bebas Covid-19, keduanya diketahui memalsukan setelah ada pemeriksaan dari pegawai kelurahan untuk mendata mereka karena habis mudik dari Tegal.

Kepolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kedua pelaku ini memalsukan dengan mengedit surat keterangan bebas Covid-19 dengan menggunakan sebuah laptop. Keduanya, mencatut sebuah klinik di Jakarta Selatan untuk mencetak surat tersebut.

ADVERTISEMENT

“Petugas kelurahan yang didampingi oleh anggota Babinsa dan Babinkamtibmas langsung mengecek surat tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata surat tersebut palsu,”ujarnya.

Deonijiu menambahkan, kedua pelaku sebelum berangkat ke Tegal mendapatkan SIKM dari kelurahan dengan menggunakan surat palsu tersebut. Makanya, keduanya mendapatkan SIKM dan bisa mudik ke Tegal.

“Jadi mereka menggunakan surat ini untuk pergi pulang, mereka bisa lolos dari petugas karena ada surat yang dibuat oleh keduanya,”paparnya.

Ia menjelaskan, keduanya takut untuk melakukan swab antigen, padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah membuka posko swab antigen gratis bagi masyarakat. Akan tetapi, karena takut makanya mereka memalsukan surat keterangan bebas Covid-19.

“Saya mengimbau, masyarakat untuk tidak memalsukan surat keterangan bebas Covid-19. Silahkan datang ke posko kesehatan yang sudah disiapkan. Jika memang ternyata positif, maka akan ada petugas medis yang siap melayani,”ungkapnya.

Keduanya saat ini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendalaman, keduanya di jerat pasal 268 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Taman Bambu Ganti Konsep, Pemkot Tangerang Kucurkan Anggaran

Next Post

Pabrik Kaca Terbesar se-Asia Tenggara di Bangun di Kawasan Industri Terpadu Batang

Related Posts

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha
Kabupaten Tangerang

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Kabar Banten
8 Juli 2025
Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
Kabupaten Tangerang

Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

Kabar Banten
8 Juli 2025
Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Kabupaten Tangerang

Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Kabar Banten
8 Juli 2025
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa

Kabar Banten
7 Juli 2025
Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Kabar Banten
7 Juli 2025
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir

Kabar Banten
7 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

8 Juli 2025
Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

8 Juli 2025
Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

8 Juli 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved