Pasangan selingkuh digerebek di rumah kontrakan di wilayah Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Saat digerebek, pasangan selingkuh ini sudah mulai melucuti pakaian masing-masing.
Wanita pasangan selingkuh ini ditangkap basah langsung oleh suaminya, Y. Melihat istrinya tanpa busana dengan pria lain, Y meradang dan menyeret pria tersebut ke luar rumah kemudian memukulinya.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana mengatakan, wanita pasangan selingkuh, RA (28), dan pasangan prianya, TY (32), masing-masing sudah berkeluarga.
“Jadi suaminya curiga dengan istrinya. Nah kemarin, hari Rabu 11 Agustus 2021, jam 11 malam, suami RA (28) melakukan penggerebekan,” ujar Margana, Kamis (12/8/2021).
Saat digerebek, RA sedang berduaan dengan TY di dalam kamar. Mereka sedang bersiap buka-bukaan pakaiannya. Pintu kontrakan yang tidak dikunci digebrak oleh Y dan TY langsung diseret keluar.
“Pintu tidak terkunci, sehingga Y langsung mendobrak pintu dan didapati istrinya sedang berdua dengan laki-laki lain. Belum melakukan, baru tahap awal, sudah buka baju,” bebernya.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa RA dan TY sudah satu tahun menjalin hubungan selingkuh. Mereka pun kerap melakukan persetubuhan saat bertemu.
“Faktor tidak harmonis dengan pasangan masing-masing. TY ini profesinya karyawan pabrik, kemudian RA ibu rumah tangga. TY sudah pisah ranjang dengan istrinya, sedang proses cerai,” jelasnya.
Selanjutnya, TY dan RA diamankan di Polsek Cisauk. Keduanya dijerat dengan Pasalnya 284 tentang Perjinahan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (pmj/red)