Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut, Pemerintah Pastikan Mekanisme Penyalurannya Siap

kabarbanten.com
5 April 2021
Pemerintah Lanjutkan Stimulus Tarif Tenaga Listrik pada Triwulan II Tahun 2021

sumber: pln.co.id

Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi COVID-19. Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021.

Terkait dengan hal tersebut, PT PLN (Persero) telah menyampaikan kesiapannya sehingga stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan bahwa Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi. PLN disebutnya telah siap dengan mekanisme penyalurannya.

“Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus COVID-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan bulan Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi COVID-19 akan membaik,” ujar Rida, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (04/04/2021).

Rida menekankan, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah ini bersifat sementara, dan bukan merupakan bantuan yang permanen. Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

“Terdapat beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat. Terima kasih PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan stimulus sebagai bentuk kehadiran negara,” lanjutnya.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan bahwa stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.

Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.

Untuk pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Terdapat tiga mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April hingga Juni 2021. Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.

“Kami kembali mengingatkan, khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pascabayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus maka mulai rekening bulan April 2021, pelanggan harus kembali melakukan pembayaran,” tutur Agung.

Agung menambahkan, untuk pelanggan 450 VA prabayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus, pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.

PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional. Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (HUMAS KEMENTERIAN ESDM/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian ESDM melalui tautan ini.

#Kementerian ESDM
Berita terkait: > Kemensetneg: Pemerintah Tidak Pernah Terbitkan Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara > Panen Raya, Pemerintah Terus Lakukan Gerakan Serap Gabah Petani > Teten Masduki: Tumbuh Pesat, 12 Juta UMKM Hadir Dalam Ekosistem Digital > Buka Keterisolasian dan Atasi Kesenjangan, Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara > Airlangga: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Bangkitkan UMKM
ADVERTISEMENT

sumber: pln.co.id

Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi COVID-19. Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diperpanjang pada periode triwulan II tahun 2021.

Terkait dengan hal tersebut, PT PLN (Persero) telah menyampaikan kesiapannya sehingga stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan bahwa Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi. PLN disebutnya telah siap dengan mekanisme penyalurannya.

“Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus COVID-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan bulan Juni 2021 dengan harapan dampak dari pandemi COVID-19 akan membaik,” ujar Rida, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (04/04/2021).

Rida menekankan, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah ini bersifat sementara, dan bukan merupakan bantuan yang permanen. Mulai triwulan II tahun 2021, stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya.

“Terdapat beberapa perbedaan mekanisme pemberian stimulus yang harus dipahami oleh masyarakat. Terima kasih PLN yang sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan stimulus sebagai bentuk kehadiran negara,” lanjutnya.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan bahwa stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan.

Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.

Untuk pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Terdapat tiga mekanisme stimulus tarif tenaga listrik periode April hingga Juni 2021. Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan reguler dan layanan khusus untuk keperluan industri, bisnis, dan sosial.

“Kami kembali mengingatkan, khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pascabayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus maka mulai rekening bulan April 2021, pelanggan harus kembali melakukan pembayaran,” tutur Agung.

Agung menambahkan, untuk pelanggan 450 VA prabayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus, pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.

PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional. Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (HUMAS KEMENTERIAN ESDM/UN)

Kunjungi laman resmi Kementerian ESDM melalui tautan ini.

#Kementerian ESDM
Berita terkait: > Kemensetneg: Pemerintah Tidak Pernah Terbitkan Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara > Panen Raya, Pemerintah Terus Lakukan Gerakan Serap Gabah Petani > Teten Masduki: Tumbuh Pesat, 12 Juta UMKM Hadir Dalam Ekosistem Digital > Buka Keterisolasian dan Atasi Kesenjangan, Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara > Airlangga: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Bangkitkan UMKM
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Kemensetneg: Pemerintah Tidak Pernah Terbitkan Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara

Next Post

Pemerintah Tetap Jalankan Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan

Related Posts

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University
Nasional

Pendidikan sebagai Kunci Sukses: Tubagus Ghifari Al Chusaeri Wardana Raih Gelar MBA dari Columbia University

kabarbanten.com
1 Juni 2025
Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Penguatan Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran

kabarbanten.com
28 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina

kabarbanten.com
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved