Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Soal Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Zaki: Tunggu Perpres

kabarbanten.com
7 November 2020
Soal Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Zaki: Tunggu Perpres

TANGERANG – Pemerintah Daerah menunggu keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat secara virtual terkait tindak lanjut rapat terbatas perkembangan PSEL bersama pemerintah Kabupaten/Kota dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

PSEL merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah Kabupaten/Kota membutuhkan Keppres tentang percepatan PSEL,sebagai Payung hukum pelaksanaan di Daerah,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (6/11/2020).

Pemkab Tangerang sendiri telah memiliki lahan TPA di Jatiwaringin Kecamatan Mauk, begitu juga anggaran dan komitmen semua sudah ada, dan termasuk peraturan peraturan daerahnya tinggal asistensi dari Kementerian Menko Maritim dan pemerintah pusat.

“Untuk energi atau listrik yang dihasilkan sebetulnya adalah pemusnahan sampahnya yang menjadi prioritas kami, untuk energi memang harus segera diputuskan apakah bisa dijual tanpa harus melalui PLN ini juga memungkinkan dan sangat menarik bagi investor,” terangnya.

Sementara itu, Basilio Dias Arajuo dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi mengatakan upaya pemerintah untuk mengurangi volume sampah secara signifikan melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Dalam Perpres diatur bahwa setelah pengelola sampah dan pengembang PLTSa ditetapkan, maka Gubernur dan Walikota mengusulkan kepada Menteri ESDM untuk memberikan penugasan pembelian tenaga listrik PLTSa oleh PT PLN,” ujar Basilio. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Juara Pertama Tembak Pistol Jarak 400 Meter

Next Post

Pengurus Building Engineers Association Banten Resmi Dikukuhkan

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo

Kabar Banten
4 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru

Kabar Banten
4 Mei 2025
Persita vs PSBS Biak: Laga Krusial Menuju Akhir Musim
Kabupaten Tangerang

Persita vs PSBS Biak: Laga Krusial Menuju Akhir Musim

Kabar Banten
1 Mei 2025
Pertagas Pastikan Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Gas di Wilayah Tangerang
Tangerang

Pertagas Pastikan Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Gas di Wilayah Tangerang

kabarbanten.com
21 April 2025
Diskominfo Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelayanan PPID
Kabupaten Tangerang

Diskominfo Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelayanan PPID

Kabar Banten
21 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

8 Mei 2025
Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII

Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII

8 Mei 2025
Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7

Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7

8 Mei 2025
Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

7 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved