Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sistem Merit tak Berfungsi, Manajemen BKPSDM Kota Tangerang Lemah

kabarbanten.com
1 Mei 2021
Usai Dilantik, Sultan Andara Beri Ucapan ke Pejabat Pemkot Tangerang

Kabarbanten.com– Lemahnya manajemen kepegawaian yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang membuat rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkot Tangerang amburadul.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak, Sabtu, 1 Mei 2021.

Menurut Jimmi Simanjuntak, Pemerintah Kota Tangerang telah menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintahan dengan kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Melihat penghargaan tersebut, seharusnya rotasi dan mutasi di Pemkot Tangerang tidak amburadul, khususnya dalam hal pendataan atau kualifikasi pegawai.

ADVERTISEMENT

“Sungguh luar biasa Pemkot Tangerang menerima penghargaan sistem merit. Tapi kenapa dalam rotasi, promosi dan mutasi pegawai masih acak-acakan,” kata Jimmi Simanjuntak.

Apabila sudah merima penghargaan tersebut, tambah Jimmi, selayaknya manajemen kepegawaian di BKPSDM sudah tertata rapi. Sebab, sistem merit merupakan sebuah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.

“BKPSDM harus transparan dalam melaksanakan rotasi, promosi dan mutasi pegawai. Dan, fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga harus berjalan,” kata Jimmi seraya menambahkan, jangan sampai fungsi Baperjakat hanya sebatas simbol yang mengakibatkan lemahnya pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangerang lemah.

“Kalau sistem merit dan fungsi Baperjakat berjalan tentunya rotasi, promosi dan mutasi akan berjalan sesuai prosedur. Namun, yang terjadi saat ini adalah indikasi kedekatan menjadi penentu dalam meraih jabatan,” tegasnya.

Dikatakan Jimmi, dalam UU ASN Pasal 72 disebutkan bahwa promosi PNS dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas, dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS pada Instansi Pemerintah, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

May Day 2021, Momentum Perkuat Persaudaraan dan Lawan COVID-19

Next Post

Diduga Korsleting, Rumah Di Ciputat Terbakar 

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved