Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Sistem Merit tak Berfungsi, Manajemen BKPSDM Kota Tangerang Lemah

kabarbanten.com
1 Mei 2021
Usai Dilantik, Sultan Andara Beri Ucapan ke Pejabat Pemkot Tangerang

Kabarbanten.com– Lemahnya manajemen kepegawaian yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang membuat rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkot Tangerang amburadul.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak, Sabtu, 1 Mei 2021.

Menurut Jimmi Simanjuntak, Pemerintah Kota Tangerang telah menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintahan dengan kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Melihat penghargaan tersebut, seharusnya rotasi dan mutasi di Pemkot Tangerang tidak amburadul, khususnya dalam hal pendataan atau kualifikasi pegawai.

ADVERTISEMENT

“Sungguh luar biasa Pemkot Tangerang menerima penghargaan sistem merit. Tapi kenapa dalam rotasi, promosi dan mutasi pegawai masih acak-acakan,” kata Jimmi Simanjuntak.

Apabila sudah merima penghargaan tersebut, tambah Jimmi, selayaknya manajemen kepegawaian di BKPSDM sudah tertata rapi. Sebab, sistem merit merupakan sebuah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.

“BKPSDM harus transparan dalam melaksanakan rotasi, promosi dan mutasi pegawai. Dan, fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga harus berjalan,” kata Jimmi seraya menambahkan, jangan sampai fungsi Baperjakat hanya sebatas simbol yang mengakibatkan lemahnya pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangerang lemah.

“Kalau sistem merit dan fungsi Baperjakat berjalan tentunya rotasi, promosi dan mutasi akan berjalan sesuai prosedur. Namun, yang terjadi saat ini adalah indikasi kedekatan menjadi penentu dalam meraih jabatan,” tegasnya.

Dikatakan Jimmi, dalam UU ASN Pasal 72 disebutkan bahwa promosi PNS dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas, dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS pada Instansi Pemerintah, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

May Day 2021, Momentum Perkuat Persaudaraan dan Lawan COVID-19

Next Post

Diduga Korsleting, Rumah Di Ciputat Terbakar 

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kabar Banten
2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

20 September 2026
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved