Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda

kabarbanten.com
29 Juni 2021
Setkab RI dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bantuan Legislasi bagi Pemda

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

ADVERTISEMENT

Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).

Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).

Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.

“Meskipun kekuasaan otonominya diakui, pemerintah daerah tetap berada dalam wadah negara Republik Korea, sehingga harus tunduk pada bimbingan dan pengawasan negara,” ungkap Jung Se-hee. Oleh karena itu, imbuhnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat dan mengubah peraturan daerah tanpa ada pengawasan dari pemerintah pusat.

Dalam diskusi, perwakilan dari Setkab RI meminta pandangan MoLEG terkait sejauh mana peran MoLEG dalam sistem pemberian pendapat dalam proses legislasi peraturan daerah. Menanggapi hal tersebut, Jung Se-hee menyampaikan MoLEG memberikan dukungan berupa saran, pertimbangan, atau pendapat yang didasari dengan keahlian hukum yang dimiliki.

“Dan karena MoLEG memberikan ‘dukungan’ sebagai lembaga hukum khusus, bukan sebagai lembaga pengelola/pengawas, maka usulan pendapat tentang peraturan pemerintah daerah oleh MoLEG pada prinsipnya tidak mengikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam seminar dibahas juga mengenai kunjungan kerja yang dilakukan MoLEG ke pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kinerja legislasi dan kualitas perda dengan mengadakan penataran dan konsultasi mengenai pembuatan, interpretasi, dan perbaikan perda.

Menutup diskusi, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Setkab Kardwiyana Ukar selaku moderator mengakui adanya kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan di Korsel.

“Ada beberapa kemiripan mengenai struktur dan sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan Korsel, tapi juga ada beberapa hal yang berbeda. Tentu ini menjadi bahan lesson and learned bagi kita semua, ada manfaat yang dapat kita ambil dari sini,” kata Ukar.

Ukar juga mengucapkan terima kasih pihak MoLEG, yaitu Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee dan Director of Local Statutes Drafting Support Division MoLEG Yang Hye-won selaku narasumber,  serta Director of the Legislative Exchange and Cooperation Division Kim-Namyeon MoLEG selaku moderator.

Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asdep Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono, Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Edwin Wuisang, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian. (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dukung Program Pemerintah Percepatan Vaksinasi Covid-19, Paramount Land Buka Sentra Vaksin

Next Post

Peserta Vaksinasi Covid-19 Geruduk Balai Kota, Walikota Tangerang: Tingginya Antusias Warga

Related Posts

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

2 April 2026
Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

Apel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel

31 Maret 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

28 Maret 2026
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved