Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bahas Proses Perbaikan Peraturan Perundang-Undangan

kabarbanten.com
27 Maret 2021
Setkab dan Kementerian Legislasi Korsel Gelar Seminar Bahas Proses Perbaikan Peraturan Perundang-Undangan

Working Level Seminar Setkab dan MoLEG Korsel dengan tema “Introduction to the Statutory Improvement Project of the MoLEG”, Kamis (25/03/2021), secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretariat Kabinet (Setkab) bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah Republik Korea (Ministry of Government Legislation/MoLEG) kembali mengadakan Working Level Seminar dengan tema “Introduction to the Statutory Improvement Project of the MoLEG”, Kamis (25/03/2021).

Seminar yang dilakukan secara virtual ini merupakan pertemuan kedua dari total enam pertemuan yang diagendakan, setelah sebelumnya telah dilaksanakan Working Level Seminar dengan tema “Legal System and Legislative Process” pada Februari lalu.

Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Purnomo Sucipto selaku moderator menyampaikan bahwa seminar kali ini membahas mengenai pengenalan tugas perbaikan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh MoLEG.

“Pada kesempatan ini kita akan mendiskusikan topik perbaikan peraturan di Korea Selatan (Korsel) dan diskusi ini merupakan diskusi yang kedua dari enam diskusi yang direncanakan,” ujar Purnomo.

Meskipun dilakukan secara sederhana dan suasana yang santai, imbuhnya, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Nota Kesepahaman atau MoU kerja sama antara kedua negara.

Lebih lanjut, dalam diskusi tersebut dibahas mengenai pelaksanaan perbaikan peraturan perundang-undangan di Korsel. Secara umum, perbaikan peraturan perundang-undangan di negara tersebut dilakukan oleh MoLEG dan tidak seperti di Indonesia, The National Assembly of the Republic of Korea atau DPR Korsel tidak memiliki organ atau badan legislatif seperti MoLEG yang secara khusus melakukan perbaikan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Director of Legislation Innovation Division MoLEG Kwon Junyul dalam diskusi menyampaikan bahwa dalam melakukan penataan regulasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan, Korsel telah mengesahkan Undang-Undang Administrasi Umum yang memuat konsep-konsep dasar dari hukum administrasi.

“Pada tanggal 23 Maret 2021, Republik Korea memberlakukan dan mengesahkan hukum yang bisa disebut sebagai hukum administratif dasar yang menjadi dasar hukum administratif. Pada Pasal 38, disebutkan hal-hal sebagai standar untuk kegiatan legislatif pemerintahan,” ujar Kwon.

Konsep-konsep dasar tersebut ada tiga. Pertama, seluruh kegiatan legislasi harus dipertanggungjawabkan dengan mengumpulkan pendapat dari masyarakat umum dan pihak yang berkepentingan, serta berkonsultasi dengan organisasi terkait.

Kedua, undang-undang dan peraturan harus selaras satu sama lain dan tidak boleh tumpang-tindih dan saling bertentangan. Terakhir, undang-undang dan peraturan juga harus dapat dipahami masyarakat dengan mudah sehingga masyarakat umum dapat memahaminya dengan jelas.

Selain itu, lanjut Kwon, prinsip proporsionalitas, prinsip kesamaan, prinsip perlindungan kepercayaan (prinsip larangan undang-undang retrospektif), prinsip proses hukum yang wajar, prinsip kejelasan definisi, dan lain-lain, dijadikan sebagai prinsip pemeriksaan undang-undang dan peraturan. Prinsip-prinsip inilah yang menjadi standar penyempurnaan peraturan perundang-undangan di Republik Korea.

Sementara itu, pada akhir diskusi, Director of Legislation Exchange and Cooperation Division MoLEG Kim Namyeon mengungkapkan, pada seminar kali ini berlangsung sangat interaktif, di mana MoLEG mendapat banyak pertanyaan, komentar, dan pendapat dari Setkab. Hal ini, imbuhnya, menunjukkan eratnya hubungan kedua negara.

“Kami bisa merasakan bahwa hubungan kerja sama kita sangat erat dan dari setiap pertanyaan, komentar, dan pendapat yang diberikan, kami juga sebetulnya belajar sedikit banyak tentang Indonesia,” ungkap Kim.

Turut hadir dalam seminar tersebut antara lain Asisten Deputi Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin, Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika Edwin J. H. Wuisang, dan Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kardwiyana Ukar.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sekitar 60 pejabat dan pegawai yang merupakan perwakilan dari seluruh kedeputian substansi di lingkungan Setkab (DND/KEDEPUTIAN POLHUKAM/UN)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

ADVERTISEMENT

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Usut Alih Fungsi Rumah Jadi Hotel Esek-esek di BSD

Next Post

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 9 KIP Kuliah Merdeka

Related Posts

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved