SERANG – Jelang akhir tahun, Kepolisian Daerah (Polda) Banten gelar press release untuk menyampaikan capaian Polda Banten sepanjang tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolda Banten, Rabu (23/12/2020).
Kegiatan press release akhir tahun 2020 ini dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar yang didampingi oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Pejabat Utama Polda Banten lainnya serta dihadiri puluhan awak media.
Diketahui, kegiatan press release akhir tahun ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Banten terhadap masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan yang menjadi atensi publik yang perlu direspon secara obyektif.
“Berdasarkan data yang saya terima, Ditresnarkoba Polda Banten selama satu tahun ini penyelesaian jumlah tindak pidana (jtp) sudah mencapai 107%. Dengan penurunan jumlah tindak pidana, dari 770 jtp (2019) sekarang 750 jtp (2020),” kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar.
Tahun ini, kata Kapolda jumlah penyelesaian tindak pidana 802 perkara dengan jumlah tersangka 965 orang. Sedangkan barang buktinya yaitu Sabu 13.540,09 gram, ganja 308.235,24 gram, gorila 6.108,15 gram, extacy 343 butir, obat-obatan 398.274 butir.
“Narkoba dapat merusak, menghancurkan generasi penerus bangsa. Narkoba adalah musuh kita semua, oleh karena itu dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memberantasnya, sehingga dapat tercipta Banten bersih dari Narkoba,” tegas Kapolda.
“Saya berharap media dan masyarakat pada umumnya terus ikut serta berpartisipasi aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 demi terciptanya situasi yang aman, damai dan nyaman,” tutup Kapolda. (RLS)