SERANG – Pemprov Banten menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020. Penghargaan K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.
Salah satu perusahaan yang meraih penghargaan yakni PT Indah Kiat Pulp and Paper Tangerang Tbk. Perusahaan yang memproduksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2K3 dan Zero Accident. Penghargaan tersebut diberikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Al Hamidi, Rabu, (3/3/2021).
Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin mengatakan penghargaan yang diterima sebagai apresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan penerapan K3. Tahun ini merupakan tahun keempat secara bersamaan kedua penghargaan tersebut diraihnya.
“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2017, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya.
Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Pemprov Banten menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.
“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan kita berkomitmen dalam penerapan K3 dan mempertahankan kembali nihil kecelakaan kerja setiap tahun,” ucapnya.
Menurutnya, K3 merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.
“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya,” ucapnya.
Kholis menjelaskan, K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya
“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya. (kb)