Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesalkan adanya petugas yang membentak-bentak kepada pedagang angkringan di Pamulang saat bertugas menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mengutip dari kabar6, hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan (Gakumda) Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana. Menurutnya, kejadian itu sudah dilaporkan kepada pimpinan yang nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja.
“Karena saya sendiri setiap memimpin apel selalu saya tekankan agar dalam penegakkan Perda terkait PPKM Darurat, selalu saya tekankan, tetap tegas, ramah, dan humanis,” ujarnya.
Menurutnya, ketegasan menjadi hal yang tak terpisahkan, karena pihaknya juga tak ingin memanjakan masyarakat, tetapi yang perlu diingat adalah berbicara apa yang terjadi saat ini, yang memang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Diluar kejenuhan, kesulitan ekonomi, dan juga berbagai faktor yang mengharuskan hal ini (penegakkan peraturan, red) kami lakukan. Bukan berarti kami harus membenarkan dengan cara kekerasan, membentak-bentak, apalagi bermain fisik,” paparnya.
Sapta menjelaskan, pihaknya terus teguh berjalan masyarakat menjadi yang utama, dalam hal ini pihaknya juga tak menjaga kelompok tertentu, tetapi demi keamanan, kenyamanan dan terjaganya masyarakat secara umum, secara luas agar Kota Tangsel meraih zona hijau.
“Sehingga roda ekonomi segera pulih kembali, kehidupan masyarakat kembali aman, nyaman, tidak merasa terbelenggu berada dirumah, aktifitas masyarakat berjalan, usaha berjalan, dan juga kegiatan pendidikan, dan jyga kegiatan lain dapat berjalan sebagaimana semestinya,” tutupnya.