Kabarbanten.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sebagai salah satu tim penindak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel saat kontestasi Pilkada, terus menindak APK yang melanggar.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sudah menindak ribuan APK dari paslon di periode September hingga Oktober di 7 wilayah kecamatan yang berada di Tangsel.
“Kita sudah pernah operasi APK, bulan September sampai awal Oktober. (Meski) yang sudah di turunin ada yang terpasang lagi, yang kami tertibkan ada ribuan,” ungkapnya Kamis (5/11/2020).
Sapta juga menjelaskan, APK yang melanggar merupakan perbuatan tim sukses paslon. Pihaknya akan segera menertibkan kembali APK yang melanggar tanpa pilih kasih dan segera berkoordinasi sengan Bawaslu Tangsel.
“Tanpa pilih kasih, nanti kita koordinasi sama Bawaslu. Yang terpenting jangan merugikan pihak manapun. Kita jaga Tangsel tetap kondusif,” lanjutnya. (nad)