Kabarbanten.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel berhasil melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di dua titik lokasi wilayah Alam Sutera. Bahkan pihaknya akan memperluas titik penyekatan di saat angka covid-19 di wilayah hukum Polres Tangsel sedang melonjak tajam.
“Kami akan perluas lagi penyekatan di titik-titik tertentu, di wilayah hukum Polres Tangsel. Ini rangkaian kegiatan dalam rangka PPKM Mikro, dengan membatasi mobilitas masyarakat. Kami lakukan secara acak dengan melibatkan satuan samping,” ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Priambudi Sutarman saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Nantinya jajaran pendukung dari unsur TNI, pemerintahan juga akan terlibat dalam penyekatan mobilitas masyarakat yang mulai dilaksanakan sejak pukul 20.00 WIB. Mulai dari titik perbatasan Tangsel – Jaksel, Tangsel – Bogor, Tangsel – Kota Tangerang dan Tangsel – Kabupaten Tangerang.
“Khususnya wilayah-wilayah yang berpotensi tinggi mobilitas masyarakat. Kami mengimbau agar warga sekembalinya dari aktivitas seperti bekerja dan sebagainya, untuk langsung kembali ke rumah, tidak melakukan aktivitas diluar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (nad)