Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Sambangi Warga Lansia, BPN Tangsel Antar Sertipikat

kabarbanten.com
6 September 2022
Sambangi Warga Lansia, BPN Tangsel Antar Sertipikat

Warga Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima sedikitnya 151 bidang sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel di Kelurahan Lengkong Gudang, Sabtu (3/9/2022).

Ada yang menarik dalam penyerahan sertipikat PTSL tersebut, penyerahan tak hanya dilakukan di kantor kelurahan saja, para petugas BPN Tangsel menyambangi rumah warga lanjut usia (lansia) atau yang sedang dalam kondisi sakit.

Terlihat Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis dan petugas BPN lain mengendarai motor menelusuri gang-gang sempit di pemukiman padat yang ada di kelurahan itu.

ADVERTISEMENT

Setelah tiba di salah satu rumah di RT 004/001 Kelurahan Lengkong Gudang, pemilik rumah mendadak langsung bingung. Namun setelah dijelaskan oleh Harison dan petugas PTSL kelurahan tersebut, si pemilik rumah langsung sumringah. Harison pun menyerahkan sertipikat PTSL kepada pemilik rumah yang belakangan diketahui bernama Liun (77).

Usai menyerahkan sertipikat PTSL kepada Liun yang memiliki tanah seluas 240 meter persegi itu, Harison dan petugas BPN lainnya kembali mendatangi pemilik sertipikat lainnya yang berada tak jauh dari rumah Liun. Kondisi serupa juga dialami oleh Ayub, pria berumur hampir 70 tahun itu terkejut lantaran di datangi petugas dari BPN Tangsel secara dadakan.

Harison mengatakan, kedatangannya ke rumah pemilik sertipikat PTSL, karena sebelumnya ada laporan dari pegawainya yang menyebutkan bahwa, beberapa calon penerima sertipikat PTSL di Kelurahan Lengkong Gudang ada yang sakit karena faktor usia.

“Untuk memastikannya, kami datangi si pemilik,” singkat Harison.

Menurutnya, penyerahan sertipikat berjumlah 151 bidang tanah kepada masyarakat Kelurahan Lengkong Gudang, harus benar-benar sampai kepada si pemilik. Sebab, program PTSL merupakan program pemerintah yang harus dikawal hingga tuntas.

“Kami di BPN Tangsel ingin memastikan bahwa, penyerahan sertipikat PTSL ini sesuai dengan harapan semua pihak,” ungkapnya. (nlr/plp)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Ajak Presiden Ferdinand Marcos Jr Kunjungi Gedung Sarinah

Next Post

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Related Posts

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk
Tangerang Selatan

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025

kabarbanten.com
22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved