Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Rutan Klas 1 Jambe Berikan Remisi kepada 689 Warga Binaan

Kabar Banten
18 Agustus 2024
Rutan Klas 1 Jambe Berikan Remisi kepada 689 Warga Binaan

TANGERANG – Rutan Klas 1 Jambe, Kabupaten Tangerang, memberikan remisi kepada 689 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum secara simbolis pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia ini. Sebanyak 689 warga binaan Rutan Kelas I Tangerang dinilai telah memenuhi syarat mendapatkan remisi.

Adapun rincian Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum, yaitu 660 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) dan 29 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU-II).

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Achmad Kasori menyerahkan SK Remisi tersebut bertepatan pada upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 RI di Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/08/2024).

H Achmad Kasori yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mengatakan, peringatan hari kemerdekaan merupakan refleksi atas pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan para pahlawan. Refleksi ini penting untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa.

“Hari kemerdekaan selalu kita rayakan dengan berbagai kemeriahan. Namun, di sisi lain kita masih harus terus berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan ilmu dan teknologi, bahkan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan kerusakan akhlak moralitas yang merasuki setiap lini kehidupan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang penuh semangat, H.Ahmad Kasori menegaskan kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Mengingatkan agar Saudarpa terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dapat Bantuan Kursi Roda, Penyandang Disabilitas Berterima Kasih ke Pj Bupati Tangerang

Next Post

Upacara HUT Ke-79 RI di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved