Komisi I DPRD Banten mengadakan Rapat Kerja bersama mitra kerja di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Kamis (09/03/2023).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten H. Rahmat, Sekretaris Komisi I DPRD Banten Agus Efendi serta Anggota Komisi I DPRD Banten H. M. Bonnie Mufidjar dalam rangka mengenai Pembahasan Progres Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Triwulan I (Satu) dalam APBD TA 2023.
Turut hadir Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Ika Sri Erika beserta jajarannya dan Plt. Inspektur Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Nia Karmina berserta jajarannya.
Kepala Badan Penghubung Provinsi Banten Ika Sri Erika menuturkan bahwa terdapat Kegiatan Strategis Badan Penghubung Tahun 2023, yakni Guide Wisata Investasi yang diikuti oleh peserta dari konten kreator, Pagelaran Seni Budaya dan Pawai Budaya di Bandara Soekarno Hatta, Festival Kuliner Khas Banten dan Gelar Citra Budaya di TMII, Pameran Expo Nusantara, Pekan Raya Jakarta, Sarasehan, juga Sosialisasi dan Sinkronisasi Peran Protokol Badan Penghubung pada Pelayanan Pimpinan.
Plt. Inspektur Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara juga menyampaikan program-program kerja, yakni Program Penyelenggaraan Pengawasan, Progam Perumusan Kebijakan, juga Pendampingan dan Asistensi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Banten mengungkapkan banyak temuan dari hal-hal yang baru tidak hanya sekedar ritual. Ia juga menyampaikan, bahwa Komisi I juga bermitra dengan hal-hal yang berkaitan dengan kepagawaian. Namun temuan di lapangan mengenai pemecatan tenaga honorer, guru dan kebersihan di sekolah-sekolahan.
“Saya deteksi dan saya cek di lapangan itu, pemecatan dilakukan secara lisan merupakan jenis pelanggaran. Yang paling aktual adalah tenaga honorer yang sudah mendapat SK dari Dinas Pendidikan per 1 Januari 2023. ” tuturnya.
“Menjadi catatan inspektorat untuk kepada dinas yang bersangkutan.” tutupnya.