Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden: Pandemi Mengakselerasi Transformasi di Lingkungan Peradilan

kabarbanten.com
17 Februari 2021
Presiden: Pandemi Mengakselerasi Transformasi di Lingkungan Peradilan

Krisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19 mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis dan mendorong penerapan cara-cara baru termasuk penyelenggaraan peradilan. Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat dan bekerja dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan.

Saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa cara kerja baru telah dilakukan pada Mahkamah Agung dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga.

“Saya mencatat sebelum pandemi, Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemi justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut dan tadi sudah disampaikan banyak oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung. Momentum pandemi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental,” ujar Presiden dari Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Presiden memandang bahwa terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangatlah penting. Hal tersebut membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat sehingga dapat terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir. Percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya peradilan modern.

Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang setingi-tingginya pada upaya-upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung untuk memperluasan implementasi e-Court dan e-Litigation pada perkara-perkara pidana, pidana militer, dan jinayat, serta peningkatan versi direktori putusan.

“Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan. Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation,” imbuhnya.

Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung juga terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima merupakan yang terbanyak dalam sejarah. Perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah. Menurut Presiden, ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan.

“Saya berharap, Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” paparnya.

Presiden berpandangan, upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan. Sebagai benteng keadilan, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan ‘Landmark Decisions’ dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang makin terpercaya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa penanganan perkara di masa pandemi telah menimbulkan ancaman besar bagi keselamatan warga peradilan dan pencari keadilan. Untuk itu Mahkamah Agung telah mengambil langkah cepat dan berinovasi untuk melindungi aparatur peradilan dan para pencari keadilan.

“Di tengah pandemi Mahkamah Agung mengambil langkah cepat dengan mengubah mekanisme persidangan konvensional menjadi elektronik,” kata Ketua MA yang menyampaikan laporan dari Gedung Mahkamah Agung.

Turut mendampingi Presiden di Istana Negara yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

ADVERTISEMENT
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ketua MUI Banten Ajak Ulama hingga Santri Terapkan 5M

Next Post

Di Banksasuci, Emak-emak PKK Sukadiri Belajar Pengolahan Sampah

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved