Presiden Joko Widodo mendorong reformasi bagi lembaga keuangan nonbank, baik itu asuransi maupun dana pensiun. Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan saat Presiden menyampaikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 yang digelar di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2020.
“Saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua OJK, bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan nonbank kita baik itu yang namanya asuransi maupun dana pensiun dan lain-lainnya. Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reform,” kata Presiden.
Reformasi tersebut akan mencakup berbagai sisi, mulai dari pengaturan, pengawasan, maupun permodalan. Menurut Presiden, inilah saatnya dilakukan pembenahan dari segi prudensial, transparansi laporan, hingga manajemen risiko.
“Jangan sampai ada distrust di situ sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat mendukung sekali, Bapak Ketua, agar ini dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” jelasnya.
Reformasi untuk perbankan sendiri pernah dilakukan Indonesia pada rentang tahun 2000 hingga 2005. Presiden menilai, reformasi perbankan tersebut membawa imbas positif bagi perekonomian Indonesia.
“Dulu kan tahun 2000-2005 perbankan kita pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita menjadi baik. Orang percaya terhadap perbankan kita. Jadi ada apa-apa semuanya tenang tidak tergoda untuk rush dan yang lain-lain,” jelasnya.
Presiden menilai situasi sektor keuangan Indonesia saat ini tergolong stabil, terutama meningat perekonomian global tengah mengalami perlambatan.
“Tadi sudah disampaikan baik oleh Bank Dunia atau IMF, bahwa pertumbuhan ekonomi dunia ini akan turun di tahun 2020 ini. Tetapi sektor keuangan kita secara umum stabil,” imbuhnya.
Dalam laporannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, Indonesia patut bersyukur karena ekonominya masih bisa tumbuh di atas 5 persen di tengah perubahan situasi ekonomi global yang signifikan.
“Kita bersyukur ekonomi domestik tumbuh 5,02 pada kuartal ketiga tahun lalu dan kita harapkan pada angka final Desember nanti bisa di atas 5 persen. Ini merupakan kedua tertinggi di G20 setelah Tiongkok. Kami sangat yakin ini modal yang bagus bagi kita untuk tumbuh ke depan,” ungkap Wimboh.
Terkait reformasi lembaga keuangan nonbank, Wimboh mengatakan, OJK sebetulnya telah memulainya sejak tahun 2018 lalu. Ia pun meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan percepatan reformasi tersebut.
“Reformasi berkaitan dengan pengaturan, pengawasan, enforcement, termasuk permodalan. Inilah waktunya OJK, sebenarnya sudah kita mulai sejak 2018 dalam policy kita, akan kita lakukan, kita percepat untuk melakukan reformasi itu,” kata Wimboh.