Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Darurat, Menkeu: Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN Bagi Program Kesehatan dan Perlinsos

kabarbanten.com
5 Juli 2021
PPKM Darurat, Menkeu: Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN Bagi Program Kesehatan dan Perlinsos

Menkeu memberikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021, melalui konferensi video, Senin (05/07/2021). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, pemerintahan akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung penanganan COVID-19 dan program perlindungan sosial (perlinsos).

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikut Sidang Kabinet Paripurna Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (05/07/2021).

“Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” ujarnya.

Menkeu memaparkan, pagu anggaran untuk bidang kesehatan tahun 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp193,93 triliun. “Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, dan naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan,” paparnya.

Pagu anggaran ini antara lain digunakan untuk membiaya diagnostik untuk testing dan tracing; therapeutic untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian untuk tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD); pengadaan 53,91 juta dosis vaksin; bantuan untuk iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang; serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.

Selain penanganan di sektor kesehatan, pemerintah juga meningkatkan APBN dukungan untuk mempercepat dan meningkatkan program perlindungan sosial.

“Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk tadi PKH [Program Keluarga Harapan] untuk dimajukan triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Menkeu.

Realisasi untuk PKH pada kuartal II adalah sebesar Rp13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM, adapun alokasi anggaran untuk tahun 2021 adalah Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

“Kita berharap bisa tercapai target 10 juta [KPM] jadi masih ada 100 ribu [KPM] di sini target yang  bisa ditambahkan,” ujar Menkeu.

Kemudian untuk Kartu Sembako, juga akan dilakukan percepatan penyaluran pada awal Juli 2021 serta pemenuhan target hingga 18,8 juta KPM dengan total alokasi anggaran Rp40,19 triliun. Hingga kuartal II realisasi program ini mencapai Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.

“Kita harapkan akan bisa dibayarkan pada awal Juli juga. Tadi Bapak Presiden bahkan meminta minggu ini. Ini sekarang yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM selama 2 bulan juga akan dibayarkan pada bulan Juli ini. Realisasi anggaran hingga kuartal II adalah sebanyak Rp11,9 triliun untuk 10 juta KPM.

“Untuk Bansos Tunai akan dibayarkan dua bulan untuk 10 juta penerima sehingga akan dibutuhkan Rp6,1 triliun,” ujarnya.

Kemudian, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa akan dilakukan percepatan penyaluran melalui redesign kebijakan BLT Desa. Alokasi anggaran tahun 2021 untuk program ini adalah Rp28,8 triliun untuk 8 juta KPM, sedangkan yang terealisasi hingga kuartal II baru Rp4,99 triliun untuk 5 juta KPM. “Ini bisa diakselerasi juga pada bulan Juli,” ujar Menkeu.

Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini yang membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun. Sebelumnya, hingga kuartal II telah terealisasi anggaran sebanyak Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta. “Kartu Prakerja untuk penyerapan batch yang kedua bisa dilaksanakan pada bulan Juli,” ujar Menkeu.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan Bantuan Kuota Internet bagi 27,67 juta untuk siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dosen.

Selain program bantuan sosial, di dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, tambahan anggaran juga diperlukan untuk program perlindungan lainnya. Pertama, untuk perpanjangan Diskon Listrik.

“Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan September. Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” ujar Menkeu.

Kedua, Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban/Abonemen Listrik dari yang semula enam bulan juga akan diperpanjang hingga bulan September sehingga akan membutuhkan tambahan Rp420 milyar.

Ketiga, Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta penerima baru. “Kita juga akan membayarkan untuk BPUM [untuk] 3 juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli-September. Alokasinya totalnya adalah Rp3,6 triliun,” papar Sri Mulyani.

Terakhir, Insentif Usaha yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha, mendorong konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan daya beli pegawai/karyawan.

“Insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPnBM dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Refocusing Anggaran
Menkeu memaparkan, untuk memenuhi tambahan kebutuhan untuk penanganan di sektor kesehatan, perlinsos, dan program-program prioritas dan insentif lainnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).

“Dalam Sidang Kabinet ini telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya ini untuk membiayai, adalah Rp26,2 triliun, plus Rp6 triliun yang berasal dari Transfer Keuangan Dana Desa (TKDD). Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan COVID-19, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien serta tenaga kesehatan,” paparnya.

Menkeu menegaskan, belanja operasional K/L, belanja pegawai, belanja multiyears contract, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19, dan belanja penanganan bencana tidak akan terkena refocusing. Refocusing juga memperhatikan pemenuhan alokasi belanja mandatori (pendidikan dan kesehatan).

Refocusing akan menyasar belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemerintah daerah yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak memungkinkan dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak/dapat ditunda/dibatalkan.

“Bapak Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam sehingga kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat dalam menghadapi COVID-19 yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet#Sidang Kabinet Paripurna
Berita terkait: > Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 – 4 Rampung Akhir 2021 > Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19 > Pulihkan Bangsa dengan Disiplin PPKM Darurat > Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat > Kemenhub Terbitkan Aturan Pengetatan Perjalanan di Masa PPKM Darurat
ADVERTISEMENT

Menkeu memberikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021, melalui konferensi video, Senin (05/07/2021). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, pemerintahan akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung penanganan COVID-19 dan program perlindungan sosial (perlinsos).

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikut Sidang Kabinet Paripurna Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (05/07/2021).

“Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” ujarnya.

Menkeu memaparkan, pagu anggaran untuk bidang kesehatan tahun 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp193,93 triliun. “Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp172 triliun, dan naik lagi jadi Rp182 triliun, dan sekarang naik ke Rp193 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan,” paparnya.

Pagu anggaran ini antara lain digunakan untuk membiaya diagnostik untuk testing dan tracing; therapeutic untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian untuk tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD); pengadaan 53,91 juta dosis vaksin; bantuan untuk iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang; serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.

Selain penanganan di sektor kesehatan, pemerintah juga meningkatkan APBN dukungan untuk mempercepat dan meningkatkan program perlindungan sosial.

“Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk tadi PKH [Program Keluarga Harapan] untuk dimajukan triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Menkeu.

Realisasi untuk PKH pada kuartal II adalah sebesar Rp13,96 triliun untuk 9,9 juta KPM, adapun alokasi anggaran untuk tahun 2021 adalah Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

“Kita berharap bisa tercapai target 10 juta [KPM] jadi masih ada 100 ribu [KPM] di sini target yang  bisa ditambahkan,” ujar Menkeu.

Kemudian untuk Kartu Sembako, juga akan dilakukan percepatan penyaluran pada awal Juli 2021 serta pemenuhan target hingga 18,8 juta KPM dengan total alokasi anggaran Rp40,19 triliun. Hingga kuartal II realisasi program ini mencapai Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.

“Kita harapkan akan bisa dibayarkan pada awal Juli juga. Tadi Bapak Presiden bahkan meminta minggu ini. Ini sekarang yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial,” ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM selama 2 bulan juga akan dibayarkan pada bulan Juli ini. Realisasi anggaran hingga kuartal II adalah sebanyak Rp11,9 triliun untuk 10 juta KPM.

“Untuk Bansos Tunai akan dibayarkan dua bulan untuk 10 juta penerima sehingga akan dibutuhkan Rp6,1 triliun,” ujarnya.

Kemudian, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa akan dilakukan percepatan penyaluran melalui redesign kebijakan BLT Desa. Alokasi anggaran tahun 2021 untuk program ini adalah Rp28,8 triliun untuk 8 juta KPM, sedangkan yang terealisasi hingga kuartal II baru Rp4,99 triliun untuk 5 juta KPM. “Ini bisa diakselerasi juga pada bulan Juli,” ujar Menkeu.

Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini yang membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun. Sebelumnya, hingga kuartal II telah terealisasi anggaran sebanyak Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta. “Kartu Prakerja untuk penyerapan batch yang kedua bisa dilaksanakan pada bulan Juli,” ujar Menkeu.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan Bantuan Kuota Internet bagi 27,67 juta untuk siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dosen.

Selain program bantuan sosial, di dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, tambahan anggaran juga diperlukan untuk program perlindungan lainnya. Pertama, untuk perpanjangan Diskon Listrik.

“Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan September. Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” ujar Menkeu.

Kedua, Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban/Abonemen Listrik dari yang semula enam bulan juga akan diperpanjang hingga bulan September sehingga akan membutuhkan tambahan Rp420 milyar.

Ketiga, Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta penerima baru. “Kita juga akan membayarkan untuk BPUM [untuk] 3 juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli-September. Alokasinya totalnya adalah Rp3,6 triliun,” papar Sri Mulyani.

Terakhir, Insentif Usaha yang diberikan untuk mendukung pelaku usaha, mendorong konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan daya beli pegawai/karyawan.

“Insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPnBM dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Refocusing Anggaran
Menkeu memaparkan, untuk memenuhi tambahan kebutuhan untuk penanganan di sektor kesehatan, perlinsos, dan program-program prioritas dan insentif lainnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).

“Dalam Sidang Kabinet ini telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya ini untuk membiayai, adalah Rp26,2 triliun, plus Rp6 triliun yang berasal dari Transfer Keuangan Dana Desa (TKDD). Anggaran ini kemudian dipakai untuk membiayai berbagai belanja di kementerian/lembaga untuk penanganan COVID-19, baik itu untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien serta tenaga kesehatan,” paparnya.

Menkeu menegaskan, belanja operasional K/L, belanja pegawai, belanja multiyears contract, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19, dan belanja penanganan bencana tidak akan terkena refocusing. Refocusing juga memperhatikan pemenuhan alokasi belanja mandatori (pendidikan dan kesehatan).

Refocusing akan menyasar belanja-belanja seperti belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/pemerintah daerah yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak memungkinkan dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak/dapat ditunda/dibatalkan.

“Bapak Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam sehingga kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat dan terutama sektor kesehatan dan masyarakat dalam menghadapi COVID-19 yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat,” pungkasnya. (TGH/UN)

#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet#Sidang Kabinet Paripurna
Berita terkait: > Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 – 4 Rampung Akhir 2021 > Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19 > Pulihkan Bangsa dengan Disiplin PPKM Darurat > Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat > Kemenhub Terbitkan Aturan Pengetatan Perjalanan di Masa PPKM Darurat
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Perantau Cilacap Diskusi Digital Marketing Bareng Dosen Universitas Pamulang

Next Post

PPKM Darurat, Menkeu: Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved