Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Polsek Serpong Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Ciater

kabarbanten.com
7 September 2023
Polsek Serpong Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Ciater

Polsek Serpong tetapkan tiga (3) orang tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di Jl. Raya Ciater Kel. Ciater Serpong pada 1 September 2023 yang mengakibatkan satu orang MBF (16 tahun) meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Serpong AKP Darma Adi Waluyo, S.I.K. dalam konferensi pers di Mapolsek Serpong dengan didampingi Iptu Dovie Eudy Zhendy, S.TrK., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Serpong) dan Ipda Bayu Ferdian Fembriano, S.H. (Plt. Kasi Humas Polres Tangsel).

“Sore ini kami polsek serpong melaksanakan konferensi pers terhadap kejadian tawuran mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan TKP di Jl. Raya Ciater,” jelas AKP Darma dalam konferensi pers, Rabu 6 September 2023.

ADVERTISEMENT

“Kejadian berawal dari janjian dua kelompok melalui media sosial instagram yaitu kelompok SERANTAL 2016 SERUNTUL dan kelompok GHE GHE 16 CTR. Kemudian masing masing kubu menentukan lokasi tawuran di Jl. Raya Ciater pada jum’at 1 September 2023,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolsek Serpong menjelaskan bahwa terjadilah kontak di TKP sekitar pukul 02.00 Wib, setelah kejadian (tawuran) ada salah seorang dari kelompok SERANTAL 2016 SERUNTUL yaitu MBF tertinggal kemudian dibacok oleh salah satu orang kubu dari Ghe Ghe 16 CTR diarah punggung.Korban terjatuh dan berusaha kabur kemudian dibantu dua temannya dibawa ke rumah sakit sedangkan sepeda motor korban dibawa olah pelaku dari kubu Ghe Ghe.

Adapun tiga (3) orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Y.R (22 Tahun) berperan melakukan pembacokan terhadap MB, R.I (22) berperan mengambil sepeda motor Vario B-6479-WOZ milik korban dan membawa sajam jenis celurit serta M.K (23) berperan membawa sajam jenis celurit.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Dovie menambahkan bahwa para pelaku diamankan di rumah mereka masing masing kurang dari enam (6) jam setelah kejadian.

“Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi kurang dari 6 jam para pelaku tawuran dapat kami amankan di rumah masing masing. Dari gelar dan penyidikan kita tetapkan 3 tersangka,” jelas Iptu Dovie.

“bagi masyarakat apabila ada informasi atau mendengar indikasi tawuran agar segera diinfokan ke kepolisian terdekat untuk ditindak tegas terhadap kelompok tersebut”tutupnya

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 365 KUHP dan atau pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup. (hms/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik Kedua Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah se-Provinsi Banten

Next Post

30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Related Posts

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk
Tangerang Selatan

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025

kabarbanten.com
22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved