Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Serang Buat Tugu Knalpot

kabarbanten.com
21 April 2021
Polres Serang Buat Tugu Knalpot
Kapolres Serang AKBP Mariyono berdiri di depan tugu knalpot di Mapolres Serang, Selasa (20/4). FOTO: Polres Serang Kabupaten for Banten Ekspres

SERANG-Polres Serang membuat tugu knalpot. Tugu ini dibuat dari knalpot brong atau knalpot bising yang disusun rapi yang makin mengerucut ke atas. Sehingga berbentuk tugu. Knalpot yang dibuat tugu, hasil sitaan dari pemilik motor. Tugu itu berdiri kokoh Markas Polres Serang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang Iptu Robby Rachman mengatakan jumlah knalpot yang digunakan untuk tugu peringatan berjumlah kurang lebih 500 buah. Tugu itu dibuat selama lima hari.

“Kita membuat tugu peringatan tersebut mulai 12 April sampai tanggal 16 April, jadi sekitar lima hari proses pembuatan,” katanya saat diwawancarai melalui telepon seluler, Selasa (20/4). Menurut Robby, knalpot brong atau bising hasil razia yang dilakukan selama dua pekan sebanyak 350 knalpot. Jumlah tersebut dinilai masih kurang, sehingga melanjutkan razia knalpot tersebut melalui OKM 2021. Hasilnya bisa mengumpulkan 150 knalpot.

Ia juga mengatakan, pembuatan tugu peringatan dari knalpot bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya kepada pengendara motor, agar tidak memakai knalpot bising. “Harus bisa saling menghargai satu sama lain dengan pengendara yang lain. Di samping membuat berisik, juga dapat mengganggu pengendara yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan membuat tugu peringatan dari knalpot agar pengendara motor sadar, bahwa knalpot yang mereka pakai tidak sesuai standar dan melanggar ketentuan. “Iya benar kita telah membuat tugu peringat dari knalpot brong atau bising. Knalpot hasil razia di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten,” katanya.

Mariyono mengatakan tugu itu dibuat untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai knalpot yang sesuai standar. “Tugu peringatan ini kita dirikan hanya di Polres Serang Kabupaten, jadi sekarang tugu ini akan selalu ada ke depannya, untuk dijadikan peringatan kepada masyarakat agar tetap memakai knalpot standar,” ujarnya. (mg-7/tnt)

ADVERTISEMENT
Kapolres Serang AKBP Mariyono berdiri di depan tugu knalpot di Mapolres Serang, Selasa (20/4). FOTO: Polres Serang Kabupaten for Banten Ekspres

SERANG-Polres Serang membuat tugu knalpot. Tugu ini dibuat dari knalpot brong atau knalpot bising yang disusun rapi yang makin mengerucut ke atas. Sehingga berbentuk tugu. Knalpot yang dibuat tugu, hasil sitaan dari pemilik motor. Tugu itu berdiri kokoh Markas Polres Serang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang Iptu Robby Rachman mengatakan jumlah knalpot yang digunakan untuk tugu peringatan berjumlah kurang lebih 500 buah. Tugu itu dibuat selama lima hari.

“Kita membuat tugu peringatan tersebut mulai 12 April sampai tanggal 16 April, jadi sekitar lima hari proses pembuatan,” katanya saat diwawancarai melalui telepon seluler, Selasa (20/4). Menurut Robby, knalpot brong atau bising hasil razia yang dilakukan selama dua pekan sebanyak 350 knalpot. Jumlah tersebut dinilai masih kurang, sehingga melanjutkan razia knalpot tersebut melalui OKM 2021. Hasilnya bisa mengumpulkan 150 knalpot.

Ia juga mengatakan, pembuatan tugu peringatan dari knalpot bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat khususnya kepada pengendara motor, agar tidak memakai knalpot bising. “Harus bisa saling menghargai satu sama lain dengan pengendara yang lain. Di samping membuat berisik, juga dapat mengganggu pengendara yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan membuat tugu peringatan dari knalpot agar pengendara motor sadar, bahwa knalpot yang mereka pakai tidak sesuai standar dan melanggar ketentuan. “Iya benar kita telah membuat tugu peringat dari knalpot brong atau bising. Knalpot hasil razia di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten,” katanya.

Mariyono mengatakan tugu itu dibuat untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai knalpot yang sesuai standar. “Tugu peringatan ini kita dirikan hanya di Polres Serang Kabupaten, jadi sekarang tugu ini akan selalu ada ke depannya, untuk dijadikan peringatan kepada masyarakat agar tetap memakai knalpot standar,” ujarnya. (mg-7/tnt)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share11Tweet7SendShare
Previous Post

Presiden Kunjungi Lokasi Panen Padi di Indramayu dan Tinjau Kawasan Industri Terpadu Batang

Next Post

Kemensos Salurkan Bantuan PKH Tahap II Rp6,53 Triliun

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved