Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Depok Tolak Gugatan Warga Terhadap Lahan UIII

kabarbanten.com
8 Desember 2022
PN Depok Tolak Gugatan Warga Terhadap Lahan UIII

Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar sidang putusan atas perkara gugatan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang mengklaim selaku pemegang girik atas beberapa bidang tanah di lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Dalam sidang yang digelar pada hari ini Kamis, (8/12/2022), tersebut Majelis Hakim PN Depok menyatakan tidak mererima gugatan yang diajukan warga dan hakim menjatuhkan sanksi terhadap para penggugat untuk mebayar biaya perkara sebesar Rp. 15.295.000.

“Dengan ini menyatakan, 1. Gugatan para penggugat tidak dapat diterima, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar 15 juta 295 ribu rupiah,” demikian disampaikan Hakim Ketua, Fauzi SH, MH dengan diakhiri ketukan palu.

ADVERTISEMENT

Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Kemenag RI, Misrad menerangkan tidak diterimanya gugatan warga yang nengkalim mengantongi girik atas lahan yang terletak kawasan lahan UIII sudah tepat. Sebab, objek perkara yang menjadi pokok masalah itu tidak jelas letak batas dan kepemilikannya.

“Bahkan di atas objek tersebut banyak orang lain yang mengklaim sehingga pihak penggugat itu ketika mau melakukan sidang di lapangan tidak bisa menunjukkan batas-batas objeknya,” tegas Misrad.

Sehingga lanjut Misrad, proses penertiban terhadap lahan UIII secara keseluruhan yang kini sertifikatnya atas nama Kemenag RI tersebut akan terus berlanjut sesuai rencana dan waktu yang sudah ditetapkan.

“Tetap berjalan, penertiban, pengosongan kepada mereka-mereka itu tetap akan kita lakukan sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditetapkan,” Imbuh Misrad.

Sebagai informasi, gugatan perkara warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang teregestrasi dengan No.259/Pdt.G/2021/PN.Dpk, ini dilayangkan oleh Ibrahim Bin Jungkir. Adapun pihak-pihak yang tergugat diantaranya adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tags: DepokJawa BaratKemenagKemenag RIKota DepokPengadilan Negeri DepokPN DepokUIIIUniversitas Islam Internasional Indonesia
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Wali Kota Benyamin Davnie Tutup Program 3D dan Melaunching Tangsel Kompeten

Next Post

Bentuk Kepengurusan Dekranasda Hingga Tingkat Kelurahan, Pilar Saga Ichsan: Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Related Posts

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah
Nasional

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

kabarbanten.com
5 Desember 2025
Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP
Nasional

Transisi ke BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan MP

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia
Nasional

Di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Serukan Akhlak dan Kejujuran sebagai Pondasi Perdamaian Dunia

kabarbanten.com
4 Desember 2025
Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI
Nasional

Delegasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sabet Juara Pertama Debat Nasional Bawaslu RI

kabarbanten.com
30 November 2025
Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden
Nasional

Kunjungi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Implementasi Kebijakan Pendidikan Presiden

kabarbanten.com
27 November 2025
Dukung Peran Aktif Presiden Prabowo di PBB, Menag Siap Tampung 1000 Mahasiswa Palestina Lewat UIN
Nasional

Dukung Peran Aktif Presiden Prabowo di PBB, Menag Siap Tampung 1000 Mahasiswa Palestina Lewat UIN

kabarbanten.com
27 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

Benyamin Davnie: Jangan Ragu Datang ke TPS

4 November 2020
Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

28 Juli 2020
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

Bupati Tangerang Buka Kejuaraan Panahan Bupati Cup 2025

5 Desember 2025
Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Sekda Ajak Masyarakat Sepatan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

5 Desember 2025
Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

Pemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

4 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved