Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB

kabarbanten.com
1 November 2024
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempersiapkan penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Hal tersebut disampaikan Tabrani dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Soll Marina Hotel, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

Tabrani menjelaskan bahwa UU baru ini akan mulai efektif pada 2025, dengan perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak daerah. Di bawah aturan ini, penerimaan PKB dan BBNKB yang sebelumnya masuk ke provinsi akan langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan FGD hari ini akan membangun sebuah sinergi dan persepsi yang sama dari Bappenda Provinsi dan Bappenda Kabupaten/Kota, yang akhirnya nanti tahun 2025 sudah bisa jalan secara bersama-sama,” ujar Tabrani.

Sebagai informasi, Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi mengatur bahwa penerimaan dari PKB dan BBNKB diperoleh oleh provinsi dan kemudian dibagikan ke kabupaten/kota.

Namun, dengan hadirnya UU No. 1 Tahun 2022 yang akan berlaku penuh pada 2025, penerimaan tersebut akan langsung diterima oleh kabupaten/kota.

Hal ini memberikan tantangan baru dalam perencanaan dan pengelolaan pajak daerah yang memerlukan pemahaman yang sama di seluruh wilayah. Sehingga, FGD Opsen PKB dan BBNKB ini menjadi ajang bagi para pejabat dan pakar terkait untuk menyatukan visi dan persepsi dalam menghadapi perubahan besar dalam tata kelola pajak daerah.

Untuk itu, kata Tabrani, dalam implementasi kebijakan ini sangat penting bagi para pemangku kepentingan untuk memiliki pemahaman yang sama. Perubahan ini juga memerlukan persiapan matang agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaannya.

“Dengan sisa waktu dua bulan ini, semoga kita semakin mantap dalam mempersiapkan semua kebutuhan teknis dan sinergi untuk pelaksanaan di tahun 2025,” ucapnya.

Acara FGD ini turut menghadirkan para ahli dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan panduan teknis dan membangun fondasi yang kuat dalam penerapan aturan baru tersebut. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kampanye di Serpong, Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri

Next Post

Benyamin-Pilar Janji Program Bedah Rumah Terus Dilanjutkan, Warga : Sangat Bermanfaat!

Related Posts

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel
Tangerang Selatan

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Bali Tech Week 2026, Diskominfo Tangsel Dukung Transformasi Digital
Tangerang Selatan

Bali Tech Week 2026, Diskominfo Tangsel Dukung Transformasi Digital

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat
Tangerang Selatan

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Diskominfo Tangsel Gandeng Onno W Purbo Gelar Pelatihan AI bagi Ibu-Ibu
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Gandeng Onno W Purbo Gelar Pelatihan AI bagi Ibu-Ibu

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang
Tangerang Selatan

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

kabarbanten.com
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

23 Oktober 2026
Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

23 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

23 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved