TANGERANG – Tim Penggerak Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Konsultasi (Rakon) Tahun 2024 di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (20/12/24). Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja dan program yang telah dilaksanakan.
“Kegiatan ini merupakan ajang konsolidasi antarpengurus PKK di setiap jenjang untuk menyelaraskan persepsi tentang program PKK dan mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan di tahun ini. Selain itu, kami juga akan menyampaikan rencana program PKK tahun 2025,” ucap Pj Ketua TPPKK Kabupaten Tangerang, Mirasari Andi Ony.
Diketahui, Rakon TP-PKK ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh TP-PKK Kabupaten Tangerang. Tahun ini, kegiatan Rakon mengangkat pembahasan mengenai Sosialisasi Pemendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Mirasari mengatakan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang terbaru saat ini, menegaskan tugas posyandu dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerja umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.
“Posyandu yang dilaksanakan dalam beberapa bidang mempunyai fungsi untuk mendukung penyampaian dan penyaluran aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah desa/kelurahan sehingga dapat terciptanya pengembangan hasil pembangunan secara parsipatif,” tuturnya.
Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini, gerakan PKK di semua jenjang akan lebih profesional, maju, berkembang dan efektif dalam upaya memberdayakan dan menyejahterakan keluarga atau masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.