Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tindak Tegas Penyalahgunaan Lahan Pemkot di Roxy Ciputat

kabarbanten.com
24 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Tindak Tegas Penyalahgunaan Lahan Pemkot di Roxy Ciputat

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menertibkan kawasan Roxy Ciputat terus dibuktikan. Kali ini langkah tegas dilakukan dengan membongkar seluruh bangunan yang disinyalir jadi tempat prostitusi hingga penjualan minuman keras.

Penertiban dipimpin langsung Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Senin, 23 Juni 2025. “Kegiatan di sini sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena bertentangan dengan ketentuan hukum. Maka hari ini adalah saatnya dilakukan eksekusi,” ujar Pilar kepada wartawan.

Menurut Pilar, upaya penertiban sudah berproses panjang, sampai tiga kali peringatan sejak Maret 2025. Peringatan dilakukan berdasarkan berbagai informasi dan temuan bahwa di atas lahan sekira 10.800 m2 milik Pemkot Tangsel, terdapat kegiatan ilegal.

ADVERTISEMENT

“Sudah cukup waktu kami berikan. Tapi yang terjadi justru penyalahgunaan lahan untuk kegiatan ilegal seperti penjualan miras, karaoke, dan praktik yang tidak sesuai aturan. Maka hari ini adalah saatnya dilakukan eksekusi,” tegas Pilar.

 

Pada tahap awal pembongkaran, terjadi penolakan dari sejumlah oknum warga yang telah memanfaatkan lahan. Penolakan tersebut tidak berlangsung lama, dengan pengawalan Satpol PP dibantu Polres Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang, pembongkaran terus dilakukan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan hari ini. Ini adalah bagian dari penataan kota dan penegakkan aturan,” ujarnya.

Pada lahan tersebut, diketahui telah dibangun indekost, bangunan karaoke, tempat hiburan malam, dan sejumlah warung. Pilar menyusuri setiap sudut lahan, berbincang dengan warga dan penghuni kost, serta mengultimatum oknum warga yang mengambil keuntungan dari bangunan yang ada.

Saat diskusi dengan perwakilan warga dan dewan, disepakati terhadap penghuni indekost dan warung, diberi waktu 5 hari ke depan untuk mengosongkan bangunan. Ia memastikan seluruh bangunan ilegal akan dibongkar.

“Lahan ini milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk parkir lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai” ujar Pilar.(fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

Related Posts

Raperda LKPJ APBD 2024, DPRD Beri Masukan dan Apresiasi Pemkot Tangsel Raih WTP ke-13
Tangerang Selatan

Raperda LKPJ APBD 2024, DPRD Beri Masukan dan Apresiasi Pemkot Tangsel Raih WTP ke-13

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat

kabarbanten.com
23 Juni 2025
HANI 2025, Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Lawan Penyelundupan Narkoba di Tangsel
Tangerang Selatan

HANI 2025, Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Lawan Penyelundupan Narkoba di Tangsel

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field di Pondok Aren
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field di Pondok Aren

kabarbanten.com
21 Juni 2025
Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi 21 Siswa Tangsel Lolos ke SMA Taruna Nusantara
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi 21 Siswa Tangsel Lolos ke SMA Taruna Nusantara

kabarbanten.com
21 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pilar Saga Ichsan Tindak Tegas Penyalahgunaan Lahan Pemkot di Roxy Ciputat

Pilar Saga Ichsan Tindak Tegas Penyalahgunaan Lahan Pemkot di Roxy Ciputat

24 Juni 2025
WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

23 Juni 2025
Raperda LKPJ APBD 2024, DPRD Beri Masukan dan Apresiasi Pemkot Tangsel Raih WTP ke-13

Raperda LKPJ APBD 2024, DPRD Beri Masukan dan Apresiasi Pemkot Tangsel Raih WTP ke-13

23 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat

Pilar Saga Ichsan Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat

23 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved