Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Tempat Bagi Miras dan Barang Ilegal di Kota Tangsel

kabarbanten.com
27 Juli 2021
Pilar Saga Ichsan: Tidak Ada Tempat Bagi Miras dan Barang Ilegal di Kota Tangsel

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengikuti operasi gabungan PPKM di Kecamatan Pondok Aren, Senin (27/7) malam. Dalam operasi gabungan PPKM tetsebut, pihaknya juga sambil membagikan sembako kepada para pedagang kecil dan masker bagi warga. Dalam operasi gabungan tersebut, Pilar mendapati warung jamu yang melanggar. Selain menjual jamu, warung jamu tersebut juga menjual minuman keras.

“Kami mendapatkan warung jamu yang melakukan pelanggaran jam operasional. Sebelum dilakukan penutupan, kami telah mengingatkan untuk segera tutup dan berjanji akan kembali lagi untuk melakukan pengecekan,” kata Pilar.



ADVERTISEMENT

Di perjalanan kembali ke Kantor Kecamatan Pondok Aren sebagai titik kumpul, Pilar kembali melewati warung jamu tersebut. Dan benar saja, warung tersebut masih beroperasi.

“Hingga akhirnya kami ditemani TNI dan POLRI melakukan sidak di tempat tersebut. Karena kami curiga terhadap sikap yang tidak koperatif dari penjual jamu tersebut. Terbukti warung jamu tersebut menyimpan 180 botol minuman keras secara ilegal (mulai dari jenis anggur, whiskey, vodka, dsb), sedangkan menurut peraturan Walikota Tangsel 0% Alkohol. Dan kemungkinan besar menjual minuman tersebut kepada masyarakat tanpa memandang usia,” jelas Pilar.

Pilar menduga, masih ada sekelompok warga yang berkerumun dan berkumpul di pinggiran jalan di malam hari sambil mengkonsumsi minuman keras tersebut.

“Dan ini semakin kontraproduktif, terhadap upaya Pemkot Tangsel dalam menekan angka Covid-19. Minuman keras yang dijual secara ilegal ini pun bisa berbahaya bagi anak dibawah umur, karena penjualan nya bisa tidak terkendali. Oleh karena itu kami menyita semua minuman keras ini untuk dimusnahkan, dan segera menutup warung tersebut,” tegasnya.

Dia berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran untuk para oknum, yang berani melakukan hal ilegal dan melawan aturan di wilayah Tangsel.

“Dan masyarakat terlindungi dari hal yang berbahaya untuk para generasi muda,” demikian kata Pilar. (red/fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share7Tweet4SendShare
Previous Post

Percepat Vaksinasi Nasional, Pemerintah Kembali Datangkan 21,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac

Next Post

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Penanganan Covid-19 di Tangsel

Related Posts

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Pelecehan Seksual, Tegaskan Berdiri di Pihak Korban dan Siap Kawal Sampai Tuntas
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Pelecehan Seksual, Tegaskan Berdiri di Pihak Korban dan Siap Kawal Sampai Tuntas

kabarbanten.com
9 Mei 2025
Pemkot Tangsel Gelar Health Tourism Talk di Munas VII APEKSI 2025, dr. Tompi: Kota Ini Siap Jadi Role Model
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gelar Health Tourism Talk di Munas VII APEKSI 2025, dr. Tompi: Kota Ini Siap Jadi Role Model

kabarbanten.com
9 Mei 2025
Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian
Tangerang Selatan

Munas ke-VII APEKSI 2025, Booth Paviliun Kota Tangsel Jadi Pusat Perhatian

kabarbanten.com
8 Mei 2025
Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Dukung Kolaborasi Digital Antar Kota di Munas APEKSI VII

kabarbanten.com
8 Mei 2025
Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7
Tangerang Selatan

Nadira Siti Nurfajrina Delegasi Asal Tangsel Terpilih Sebagai Best Delegates YCC 2025, Bawa Aspirasi Generasi Muda di Munas APEKSI ke-7

kabarbanten.com
8 Mei 2025
Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital
Tangerang Selatan

Rancangan Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Fokus Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital

kabarbanten.com
7 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Pelecehan Seksual, Tegaskan Berdiri di Pihak Korban dan Siap Kawal Sampai Tuntas

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Pelecehan Seksual, Tegaskan Berdiri di Pihak Korban dan Siap Kawal Sampai Tuntas

9 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

9 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved