Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Pilar Saga Ichsan Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6/2025).

Aksi tegas ini dilakukan menyusul maraknya aduan warga terkait praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika yang menjamur di atas lahan seluas 1 hektare milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 40 bangunan semi permanen ditertibkan, termasuk tempat biliar, karaoke, lapo-lapo, tempat hiburan malam lainnya hingga warung yang menjual minuman keras.

Tidak hanya menindak tegas, Pemkot Tangsel juga tetap mengedepankan sisi humanis.

Kepada pihak-pihak yang menempati lahan, Pemkot Tangsel memberi waktu lima hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Anak-anak yatim piatu yang tinggal di kawasan itu pun akan segera dipindahkan ke rumah yatim terdekat.

“Waktu itu kami sudah melakukan sosialisasi, jangan sampai jualan minuman keras, jangan sampai ada prostitusi dan lain-lain, narkotika, tapi masih kembali terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM, tapi nyatanya kegiatan usaha ilegal dan kita tidak ada waktu lagi untuk mentolerir,” tegas Pilar.

Pemkot Tangsel akan membangun pagar dan tembok panel untuk mencegah akses ilegal di masa mendatang.

Pilar juga memastikan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencari keuntungan dengan menyalahgunakan aset pemerintah.

“Sampai saat ini semuanya harus ditertibkan, tapi secara bertahap ya. Kalau tidak mau dibongkar sendiri, kita akan bongkarkan

“Jadi kami rasa siapapun pihak yang mau mencari keuntungan di atas lahan-lahan milik pemerintah, apalagi itu disalahgunakan, maka itu tidak ada toleransi dari kami untuk mereka bisa beroperasi lagi,” ucap Pilar. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselPilarPilar SagaPilar Saga IchsanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

HANI 2025, Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Lawan Penyelundupan Narkoba di Tangsel

Next Post

Raperda LKPJ APBD 2024, DPRD Beri Masukan dan Apresiasi Pemkot Tangsel Raih WTP ke-13

Related Posts

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

kabarbanten.com
25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk
Tangerang Selatan

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel

kabarbanten.com
22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved