Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penyampaian LHP LKPP 2020, dan IHPS II-2020 2020, serta Penyerahan
LHP Semester II-2020, di Istana Negara, Jumat (25/06/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan saya syukurnya karena di tengah situasi yang berat akibat pandemi COVID-19 yang melanda pemerintah dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkannya pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020, di Istana Negara, Jumat (25/06/2021) pagi.
“Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Ini WTP yang ke-5 yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016,” ujarnya.
Presiden menegaskan, di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih ini pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP. Ditambahkannya, predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari upaya peningkatan pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan tersebut.
“Kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat,” tegasnya.
Dalam upaya tersebut, ujar Kepala Negara, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam mengelola pembiayaan APBN.
“Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan countercyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 dengan tepat waktu.
“Saya minta kepada para Menteri, para Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah, agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tandasnya. (TGH/UN)
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penyampaian LHP LKPP 2020, dan IHPS II-2020 2020, serta Penyerahan
LHP Semester II-2020, di Istana Negara, Jumat (25/06/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan saya syukurnya karena di tengah situasi yang berat akibat pandemi COVID-19 yang melanda pemerintah dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkannya pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020, di Istana Negara, Jumat (25/06/2021) pagi.
“Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Ini WTP yang ke-5 yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016,” ujarnya.
Presiden menegaskan, di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih ini pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP. Ditambahkannya, predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari upaya peningkatan pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan tersebut.
“Kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat,” tegasnya.
Dalam upaya tersebut, ujar Kepala Negara, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam mengelola pembiayaan APBN.
“Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan countercyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 dengan tepat waktu.
“Saya minta kepada para Menteri, para Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah, agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tandasnya. (TGH/UN)