Kabarbanten.com– Kota Tangerang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Kenaikan status kawasan yang terpapar pun kian merebak, alhasil Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim (LPBI) NU Kota Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa kecamatan seperti Kecamatan Larangan, Ciledug, Pinang, Karang Tengah, Karawaci, Periuk dan Cipondoh.
LPBI NU Kota Tangerang tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi zona merah, tapi relawan LPBI NU juga membagikan 7000 masker dan menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Ketua LPBI NU Kota Tangerang, Maryasin mengatakan, kegiatan sosial ini mengarah pada pondok pesantren (ponpes), majelis ta’lim dan masjid. Pihaknya menilai pesantren dan masjid bisa menjadi sumber klaster baru penyebaran Covid 19.
“Lokasi ini juga bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, sehingga hati kami tergerak untuk melakukan penyemprotan dan pembagian masker,” imbuhnya.
Dikatakan Maryasin, LPBI NU Kota Tangerang juga mengajak masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, hindari kerumunan, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
“Penerapan protokol kesehatan kita mulai dari diri sendiri beserta keluarga. Semoga dengan disiplin dalam protokol kesehatan, kita bisa memutus penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang,” katanya.
Diketahui, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker dilakukan beberapa lokasi seperti Pondok Pesantren Roudlotusalam, Majelis Ta’lim dan Dzikir Al Husna.(ydh)














