Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pengunjung Pantai Sawarna Dipulangkan

kabarbanten.com
8 Februari 2021
Pengunjung Pantai Sawarna Dipulangkan
SPANDUK IMBAUAN: Pengelola kawasan wisata Pantai Sawarna, Kecamatan Bayah,Kabupaten Lebak memasang spanduk larangan kunjungan ke pantai tersebut, Minggu (7/1). FOTO: Ahmad Fadilah/Banten Ekspres

LEBAK-Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Sawarna di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dipulangkan padahal baru datang ke tempat tersebut. Hal itu dilakukan oleh aparat desa setempat sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Lebak tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam indtruksi tersebut, disebutkan bahwa setiap tempat wisata yang ada di Kabupaten Lebak untuk tutup sementara dari tanggal 3 sampai tanggal 17 Februari 2021. Oleh karena itu, aparat desa melakukan penjagaan di setiap pintu masuk pantai pada siang dan malam hari.

Penjaga tiket masuk Pantai Sawarna, Jajang mengatakan kawasan Pantai Sawarna ditutup total, yakni tidak menerima pengunjung dari luar kota maupun dari tetangga kecamatan. Bahkan warga sekitar yang mau masuk ke kawasan wisata tidak diperbolehkan.

“Kami sebagai penjaga tiket masuk mendapat tugas dari pemdes (pemerintah desa) setempat untuk menjaga pintu masuk jangan sampai ada pengunjung wisata yang masuk. Sesuai instruksi Bupati Lebak bahwa Kabupaten Lebak melakukan PSBB lanjutan untuk menekan tidak meluasnya Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/2).

Sementara itu, Kepala Desa Sawarna, Iwa Sungkawa membenarkan terkait penutupan kawasan wisata Pantai tersebut. Walaupun banyak yang pro dan kontra terkait penutupan ini, karena di Sawarna banyak penginapan yang berada di kawasan wisata, namun mereka tidak bisa menerima wisatawan yang hendak menginap.

“Untuk itu kami beritahukan pada wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata Sawarna agar mengurungkan niatnya untuk sementara selama PSBB ini diberlakukan karena akan dipulangkan kembali,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkab Lebak kembali memberlakukan PSBB tahap IV di wilayahnya. Hal tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak yang kasusnya terus melonjak.

Instruksi perpanjangan PSBB tersebut langsung disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu, 31 Januari 2021 lalu kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui aplikasi Zoom meeting.

Dalam arahannya, Iti menjelaskan beberapa poin yang dilarang dan dibatasi dalam PSBB tersebut. Kegiatan yang dilarang dalam PSBB itu di antaranya kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, dan kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.

Lantas, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial. pusat olahraga (sport center), dan Plaza Lebak.

“Adapun kegiatan yang dibatasi dalam PSBB di antaranya jam pembatasan operasional sektor ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB, kecuali pusat pertokoan Rabinza, restoran/kafe sampai pukul 20.00 WIB,” katanya kepada sejumlah wartawan di Pemkab Lebak, Kamis (4/2). (mg-5/tnt)

ADVERTISEMENT
SPANDUK IMBAUAN: Pengelola kawasan wisata Pantai Sawarna, Kecamatan Bayah,Kabupaten Lebak memasang spanduk larangan kunjungan ke pantai tersebut, Minggu (7/1). FOTO: Ahmad Fadilah/Banten Ekspres

LEBAK-Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Sawarna di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dipulangkan padahal baru datang ke tempat tersebut. Hal itu dilakukan oleh aparat desa setempat sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Lebak tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam indtruksi tersebut, disebutkan bahwa setiap tempat wisata yang ada di Kabupaten Lebak untuk tutup sementara dari tanggal 3 sampai tanggal 17 Februari 2021. Oleh karena itu, aparat desa melakukan penjagaan di setiap pintu masuk pantai pada siang dan malam hari.

Penjaga tiket masuk Pantai Sawarna, Jajang mengatakan kawasan Pantai Sawarna ditutup total, yakni tidak menerima pengunjung dari luar kota maupun dari tetangga kecamatan. Bahkan warga sekitar yang mau masuk ke kawasan wisata tidak diperbolehkan.

“Kami sebagai penjaga tiket masuk mendapat tugas dari pemdes (pemerintah desa) setempat untuk menjaga pintu masuk jangan sampai ada pengunjung wisata yang masuk. Sesuai instruksi Bupati Lebak bahwa Kabupaten Lebak melakukan PSBB lanjutan untuk menekan tidak meluasnya Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (7/2).

Sementara itu, Kepala Desa Sawarna, Iwa Sungkawa membenarkan terkait penutupan kawasan wisata Pantai tersebut. Walaupun banyak yang pro dan kontra terkait penutupan ini, karena di Sawarna banyak penginapan yang berada di kawasan wisata, namun mereka tidak bisa menerima wisatawan yang hendak menginap.

“Untuk itu kami beritahukan pada wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata Sawarna agar mengurungkan niatnya untuk sementara selama PSBB ini diberlakukan karena akan dipulangkan kembali,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemkab Lebak kembali memberlakukan PSBB tahap IV di wilayahnya. Hal tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak yang kasusnya terus melonjak.

Instruksi perpanjangan PSBB tersebut langsung disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu, 31 Januari 2021 lalu kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melalui aplikasi Zoom meeting.

Dalam arahannya, Iti menjelaskan beberapa poin yang dilarang dan dibatasi dalam PSBB tersebut. Kegiatan yang dilarang dalam PSBB itu di antaranya kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, dan kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.

Lantas, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial. pusat olahraga (sport center), dan Plaza Lebak.

“Adapun kegiatan yang dibatasi dalam PSBB di antaranya jam pembatasan operasional sektor ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB, kecuali pusat pertokoan Rabinza, restoran/kafe sampai pukul 20.00 WIB,” katanya kepada sejumlah wartawan di Pemkab Lebak, Kamis (4/2). (mg-5/tnt)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share13Tweet8SendShare
Previous Post

Milad ke-74, HMI Tangerang Raya Gelar Donor Darah

Next Post

Diguyur Hujan Deras, Kampung Bulak Tangsel Banjir

Related Posts

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Banten

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Kabar Banten
17 Mei 2025
Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita
Banten

Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

Kabar Banten
14 Mei 2025
Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Banten

Tipu Anggota DPRD Banten, Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Kabar Banten
17 April 2025
Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.
Banten

Pengamanan Jaga Kolam Renang Tirta CMJ Desa Cimenteng jaya Kec. Cibadak Kab. Lebak.

Kabar Banten
5 April 2025
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Pengamanan Polri
Banten

Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Pengamanan Polri

Kabar Banten
1 April 2025
Anggota Polsek Cibadak laksanakan Patroli dialogis dan Sambang Ds. Kaduagung Timur.
Banten

Anggota Polsek Cibadak laksanakan Patroli dialogis dan Sambang Ds. Kaduagung Timur.

Kabar Banten
14 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tangerang Buka Festival UMKM Ngider Kecamatan di Balaraja

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tangerang Buka Festival UMKM Ngider Kecamatan di Balaraja

22 Mei 2025
Terima Kunker DPRD Banten, Wakil Bupati Tangerang Paparkan Tantangan Pembangunan Daerah

Terima Kunker DPRD Banten, Wakil Bupati Tangerang Paparkan Tantangan Pembangunan Daerah

22 Mei 2025
Entrepreneur Hub Finance: Kolaborasi Kementerian, Pemkot Tangsel dan Perbankan Kembangkan UMKM

Entrepreneur Hub Finance: Kolaborasi Kementerian, Pemkot Tangsel dan Perbankan Kembangkan UMKM

22 Mei 2025
Benyamin Davnie Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Kolaborasi Multipihak

Benyamin Davnie Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Kolaborasi Multipihak

22 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved