Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pengumuman KPU Kota Tangerang Selatan Nomor: 556/PP.04.1-Pu/3674/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

kabarbanten.com
20 November 2022
Pengumuman KPU Kota Tangerang Selatan Nomor: 556/PP.04.1-Pu/3674/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TANGERANG SELATAN

PENGUMUMAN
NOMOR: 556/PP.04.1-Pu/3674/2022
TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Persyaratan Anggota PPK

a. Warga Negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Idonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. tidak menjadi anggota Partai Politik;
3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
g. Daftar Riwayat Hidup;
h. Pas Foto Berwarna 4×6; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Tangerang Selatan sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui:
a. siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau
b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kota Tangerang Selatan
Alamat : Jl. Raya Serpong No 1, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, 15314
Kontak : 081901077966 atau 081377578425
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Tangerang Selatan, 19 November 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan

TTD

M. Taufiq MZ

Untuk mengunduh, silahkan klik tautan https://bit.ly/Pengumumanpendaftaranadhockputangsel

(red)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselKPU Tangerang SelatanSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tasyakuran HUT ke-14 Tangsel di Kecamatan Serpong, Warga Doakan Tangsel Semakin Maju

Next Post

Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana Kunjungi Masjid Raya Sheikh Zayed

Related Posts

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak
Tangerang Selatan

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

kabarbanten.com
11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

kabarbanten.com
8 Januari 2026
MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52
Tangerang Selatan

MP UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52

kabarbanten.com
8 Januari 2026
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Tangerang Selatan

Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi

kabarbanten.com
7 Januari 2026
Pemkot Tangsel Berikan Diskon Pajak PBB-P2 hingga Juni 2026, Benyamin Davnie: Apresiasi Warga Taat Pajak
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Berikan Diskon Pajak PBB-P2 hingga Juni 2026, Benyamin Davnie: Apresiasi Warga Taat Pajak

kabarbanten.com
6 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved