Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkab Serang akan Bangun 20 Ponpes Salafi di Tahun 2021

kabarbanten.com
18 Desember 2020
Pemkab Serang akan Bangun 20 Ponpes Salafi di Tahun 2021

Kabarbanten.com – Pemerintah Kabupaten Serang untuk tahun 2021 mengalokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4 miliar, untuk pembangunan 20 pondok pesantren (ponpes) salafi tersebar di 29 kecamatan.

Dijelaskan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, salah satu program keagamaan yakni bantuan untuk ponpes salafi lebih kepada bentuk fisik yang sudah berjalan sejak tahun 2017. Meski menganggarkan tidak banyak, namun setiap tahunnya dianggarkan.

“Ada 20 ponpes salafi untuk tahun 2021, setiap ponpes mendapatkan Rp 200 juta dan sudah ada calon penerima hibah bangunan itu,” kata Tatu di Serang, Jum’at (18/12/2020).

ADVERTISEMENT

Untuk bantuan hibah bangunan itu disalurkan dan dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang dan dipihak ketigakan. Jadi, pihak ponpes hanya menerima bangunan.

“Nanti dari dinas perkim datang ke masing-masing ponpes menanyakan bangunannya mau dipakai untuk bangunan apa, tergantung kebutuhan mau itu dibangun untuk kobong atau ruangan untuk pengajian atau majelis. Jadi anggaran segitu Rp 200 juta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ponpes,” jelas Tatu lagi.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini berharap, kedepan untuk setiap tahunnya bantuan hibah bangunan untuk ponpes salafi bisa mencapai 30 atau 50 bahkan sampai mendekati jumlah ponpes salafi yang ada di Kabupaten Serang.

“Kondisi ponpes salafi harus di intervensi pemda dan provinsi, kalau bicara pendidikan agama tentunya sarana prasarana harus kita siapkan supaya masyarakat dan anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” tegasnya.

Baca juga : Libur Nataru, Jasa Sewa Mobil di Tangsel Laris Manis

Diketahui untuk bantuan bantuan hibah bangunan tersebut proses pengajuannya tidak secara manual namun dilakukan secara online melalui website serangopen.serangkab.

Febrianto, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, menambahkan, untuk bantuan ponpes salafi tahun 2021 pihaknya selektif sesuai dengan misi program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah akan meningkatkan sarana keagamaan.

“Insya Allah sekitar 300 ponpes dari total yang sudah ada yang belum kita bantu. Tahun 2021 yang hibah bangunan Rp 200 juta dari perkim sebanyak 20. Sedangkan yang dari Bagian Kesra sekitar 70 ponpes mendapatkan bantuan stimulan,” jelas dia.

Menurut Febrianto, bantuan stimulan setiap tahun itu dalam bentuk uang dengan jumlahnya variatif dimana setiap ponpes salafi mencapai Rp 15 sampai Rp 20 juta. “Ini Bantuan stimulan, tapi ponpes yang mendapatkan bantuan hibah bangunan dari Perkim tidak akan mendapatkan bantuan stimulan ini,” terang Febrianto.(rls/bd)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkab Serang Raih Penghargaan Kemendagri

Next Post

Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin COVID-19, Menko PMK Jamin BPOM Bekerja Profesional 

Related Posts

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

Sekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel

9 April 2026
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu

9 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

8 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved