Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

kabarbanten.com
11 Januari 2021
Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas, Senin (11/01/2021) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjangan. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas, Senin (11/01/2021) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjangan. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden: Lakukan Pembangunan Pertanian dengan Skala yang Lebih Luas

Next Post

Inilah Aturan Tujuh Gubernur se-Jawa-Bali Mengenai Penerapan PPKM

Related Posts

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan
Nasional

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Nasional

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah
Nasional

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan
Nasional

Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026
Benyamin Davnie Uji Coba Tanam Padi Apung di Tandon Ciater

Benyamin Davnie Uji Coba Tanam Padi Apung di Tandon Ciater

27 Oktober 2026
Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran

27 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved