Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Pastikan Data Penerima Vaksin COVID-19 Aman

kabarbanten.com
5 Januari 2021
Empat Pesan Penting Satgas COVID-19 Menjelang Pilkada

Pada 31 Desember 2020 lalu, pemerintah telah mulai mengirimkan short messages services (SMS) pemberitahuan kepada kelompok prioritas penerima vaksin tahap pertama.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program PeduliLindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah,” ucap Nadia dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (04/01/2021).

Pengelolaan data tersebut, imbuhnya, dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020.

Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan COVID-19.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.

Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

Kemudian pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Nadia menyebutkan, tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi COVID-19. Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan, seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.

“Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan,” jelasnya.

Nadia berharap agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang karena vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tapi juga orang lain.

Sembari menunggu dilaksanakannya proses vaksinasi, Nadia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian, serta Mencuci tangan).  (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/HUMAS KEMENKES/UN)

ADVERTISEMENT

Pada 31 Desember 2020 lalu, pemerintah telah mulai mengirimkan short messages services (SMS) pemberitahuan kepada kelompok prioritas penerima vaksin tahap pertama.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program PeduliLindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah,” ucap Nadia dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (04/01/2021).

Pengelolaan data tersebut, imbuhnya, dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020.

Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan COVID-19.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.

Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

Kemudian pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Nadia menyebutkan, tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi COVID-19. Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan, seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.

“Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan,” jelasnya.

Nadia berharap agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang karena vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tapi juga orang lain.

Sembari menunggu dilaksanakannya proses vaksinasi, Nadia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian, serta Mencuci tangan).  (TIM KOMUNIKASI KPCPEN/HUMAS KEMENKES/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

12.711 Orang di Tangsel Mulai Divaksin 14 Januari

Next Post

Dampak Banjir, 12 Ton Sampah Diangkut Dalam Dua Hari

Related Posts

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025
Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu
Nasional

Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

kabarbanten.com
14 Desember 2025
Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi
Nasional

Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi

kabarbanten.com
13 Desember 2025
Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Dukung Astacita Prabowo dan Indonesia Emas 2045
Nasional

Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Dukung Astacita Prabowo dan Indonesia Emas 2045

kabarbanten.com
12 Desember 2025
Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta
Nasional

Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta

kabarbanten.com
9 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah
Nasional

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

kabarbanten.com
5 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

Lewat Festival Tangsel Land 2025, Benyamin Davnie Genjot Transformasi Digital dan UMKM

8 Desember 2025
Wabup Intan Dorong Alumni SMP 1 Cisoka Berperan Aktif untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Wabup Intan Dorong Alumni SMP 1 Cisoka Berperan Aktif untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

21 Desember 2025
Pilar Saga Ichsan Dampingi KLH Tinjau TPA Cipeucang

Pilar Saga Ichsan Dampingi KLH Tinjau TPA Cipeucang

20 Desember 2025
Hari Jadi Ke-2 RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Hari Jadi Ke-2 RSUD Tigaraksa, Bupati Tangerang: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

20 Desember 2025
Buka Raker KONI, Bupati Tangerang: Olahraga Jadi Instrumen Jaga Kehormatan Bangsa

Buka Raker KONI, Bupati Tangerang: Olahraga Jadi Instrumen Jaga Kehormatan Bangsa

20 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved