Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Kembali Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

kabarbanten.com
18 Maret 2021
Pemerintah Kembali Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kembali Digelar, Catat Tanggal Pendaftarannya

Presiden Jokowi saat melihat barang-barang hasil inovasi untuk membantu penanganan COVID-19. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021. Setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengajukan atau mendaftarkan inovasinya pada periode 18 Maret hingga 11 Mei 2021.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan kompetisi yang telah digelar sejak 2014 merupakan upaya pemerintah untuk membudayakan inovasi bagi penyelenggara pelayanan.

“KIPP merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Atmaji pada acara Launching KIPP 2021, secara virtual, Rabu (17/03/2021).

Tahun ini, tema yang diangkat dalam KIPP adalah “Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru”. Penekanan kali ini ada pada penerapan inovasi pada tatanan normal baru, yang sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Atmaji menegaskan, pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kegiatan kompetisi untuk penciptaan inovasi. Namun juga meliputi pengembangan inovasi melalui transfer pengetahuan atau replikasi, serta pelembagaan inovasi agar berkelanjutan.

Pelayanan publik adalah tujuan akhir dari reformasi birokrasi. Dengan inovasi pelayanan publik, persepsi masyarakat tentang pelayanan yang berbelit akan berubah. Perubahan sistem pelayanan yang semakin modern menempatkan masyarakat sebagai subjek dan prioritas.

“Dengan demikian, tujuan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi dapat segera terpenuhi,” tegas Atmaji.

Perlu ditekankan, seluruh proposal inovasi yang terkumpul akan dinilai oleh Tim Evaluator yang terdiri dari para akademisi dan pakar. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas, netralitas, serta integritas.

Proposal yang terkumpul secara online melalui aplikasi Sistem Inovasi Pelayanan Publik atau Sinovik, akan diseleksi oleh Tim Evaluator dan menghasilkan 99 inovasi atau disebut Top 99. Top 99 inovasi pelayanan publik tersebut kemudian akan dinilai oleh Tim Panel Independen (TPI), yang bertugas menilai presentasi dan wawancara, verifikasi, dan observasi lapangan.

TPI kemudian akan menentukan 45 inovasi terbaik atau Top 45. Khusus bagi pemda yang inovasinya masuk dalam jajaran Top 45, Kementerian PANRB memberi apreasiasi berupa pengusulan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemberian DID tersebut tentunya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana pemda wajib memenuhi kriteria utama yang ditetapkan oleh Kemenkeu sebelum berhak menerima alokasi DID.

Inovasi pada kompetisi ini dibagi dalam tiga kelompok. Pertama adalah kelompok umum, yakni bagi inovasi yang belum pernah mengikuti atau belum pernah mendapat penghargaan pada KIPP periode sebelumnya. Inovasi yang masuk dalam kelompok ini juga harus belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok kedua adalah replikasi, yakni inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk Top 99 periode KIPP 2014-2020, serta belum pernah mendapat penghargaan pada ajang sebelumnya. Sedangkan ketiga adalah kelompok khusus, yakni inovasi yang ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada periode sebelumnya, dan paling sedikit berusia satu tahun sejak ditetapkan sebagai Top Terpuji. Inovasi yang masuk kelompok khusus juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai lima pemenang Outstanding Achievements Public Service Awards 2020. Untuk persyaratan lebih rinci tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB.

Harapannya, inovasi yang terkumpul dalam ajang ini semakin mempermudah masyarakat, meningkatkan kualitas birokrasi, hingga meningkatkan ekonomi daerah dan nasional.

“Semoga apa yang telah kita kerjakan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Atmaji. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Hari Ini, Presiden Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Tinjau Vaksinasi di Sulsel > Pemerintah Segera Rampungkan Sinkronisasi Data untuk Percepat Penyaluran Bantuan Sosial > Arahan Presiden RI dan Dialog dengan Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020-2021, 17 Maret 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Peresmian Pembukaan Kongres XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tahun 2021, 17 Maret 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Kemenkes Pastikan Vaksin Impor Sinovac Habis Sebelum Masa Simpannya Berakhir
ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi saat melihat barang-barang hasil inovasi untuk membantu penanganan COVID-19. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021. Setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengajukan atau mendaftarkan inovasinya pada periode 18 Maret hingga 11 Mei 2021.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan kompetisi yang telah digelar sejak 2014 merupakan upaya pemerintah untuk membudayakan inovasi bagi penyelenggara pelayanan.

“KIPP merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Atmaji pada acara Launching KIPP 2021, secara virtual, Rabu (17/03/2021).

Tahun ini, tema yang diangkat dalam KIPP adalah “Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru”. Penekanan kali ini ada pada penerapan inovasi pada tatanan normal baru, yang sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Atmaji menegaskan, pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kegiatan kompetisi untuk penciptaan inovasi. Namun juga meliputi pengembangan inovasi melalui transfer pengetahuan atau replikasi, serta pelembagaan inovasi agar berkelanjutan.

Pelayanan publik adalah tujuan akhir dari reformasi birokrasi. Dengan inovasi pelayanan publik, persepsi masyarakat tentang pelayanan yang berbelit akan berubah. Perubahan sistem pelayanan yang semakin modern menempatkan masyarakat sebagai subjek dan prioritas.

“Dengan demikian, tujuan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi dapat segera terpenuhi,” tegas Atmaji.

Perlu ditekankan, seluruh proposal inovasi yang terkumpul akan dinilai oleh Tim Evaluator yang terdiri dari para akademisi dan pakar. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas, netralitas, serta integritas.

Proposal yang terkumpul secara online melalui aplikasi Sistem Inovasi Pelayanan Publik atau Sinovik, akan diseleksi oleh Tim Evaluator dan menghasilkan 99 inovasi atau disebut Top 99. Top 99 inovasi pelayanan publik tersebut kemudian akan dinilai oleh Tim Panel Independen (TPI), yang bertugas menilai presentasi dan wawancara, verifikasi, dan observasi lapangan.

TPI kemudian akan menentukan 45 inovasi terbaik atau Top 45. Khusus bagi pemda yang inovasinya masuk dalam jajaran Top 45, Kementerian PANRB memberi apreasiasi berupa pengusulan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemberian DID tersebut tentunya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana pemda wajib memenuhi kriteria utama yang ditetapkan oleh Kemenkeu sebelum berhak menerima alokasi DID.

Inovasi pada kompetisi ini dibagi dalam tiga kelompok. Pertama adalah kelompok umum, yakni bagi inovasi yang belum pernah mengikuti atau belum pernah mendapat penghargaan pada KIPP periode sebelumnya. Inovasi yang masuk dalam kelompok ini juga harus belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok kedua adalah replikasi, yakni inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk Top 99 periode KIPP 2014-2020, serta belum pernah mendapat penghargaan pada ajang sebelumnya. Sedangkan ketiga adalah kelompok khusus, yakni inovasi yang ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada periode sebelumnya, dan paling sedikit berusia satu tahun sejak ditetapkan sebagai Top Terpuji. Inovasi yang masuk kelompok khusus juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai lima pemenang Outstanding Achievements Public Service Awards 2020. Untuk persyaratan lebih rinci tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB.

Harapannya, inovasi yang terkumpul dalam ajang ini semakin mempermudah masyarakat, meningkatkan kualitas birokrasi, hingga meningkatkan ekonomi daerah dan nasional.

“Semoga apa yang telah kita kerjakan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Atmaji. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Kementerian PANRB
Berita terkait: > Hari Ini, Presiden Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Tinjau Vaksinasi di Sulsel > Pemerintah Segera Rampungkan Sinkronisasi Data untuk Percepat Penyaluran Bantuan Sosial > Arahan Presiden RI dan Dialog dengan Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020-2021, 17 Maret 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Peresmian Pembukaan Kongres XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tahun 2021, 17 Maret 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta > Kemenkes Pastikan Vaksin Impor Sinovac Habis Sebelum Masa Simpannya Berakhir
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

2.500 Botol Miras Diamankan

Next Post

Gedung Museum Banten Tak Representatif

Related Posts

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional
Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

kabarbanten.com
25 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

Benyamin Davnie Dorong UMKM di Tangsel Terus Berkembang Lewat Bantuan Modal dan Sertifikasi Halal Gratis

28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ichsan Ajak Generasi Muda Tangsel Jaga Nilai Perjuangan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

28 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved