Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN

kabarbanten.com
29 Agustus 2021
Pemerintah Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor. Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. Berbagai program sudah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9.000 sertifikat TKDN gratis.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk energi listrik. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri. Mengingat begitu pentingnya sektor industri ini, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air.

”Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (29/08/2021).

Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Menurut Perpres tersebut, lanjut Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 megawatt dan jaringan transmisi 46.000 kilometer.

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, tutur Menperin, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.

“Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25-40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan.

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menperin meyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.

“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” ujar Agus.

Sebagai informasi, industri peralatan listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan berbagai produk. Baik untuk pembangkit, transmisi maupun distribusi listrik.Produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator dengan TKDN antara 22,06-60,35 persen, yang diproduksi oleh beberapa perusahaan seperti PT Sintra Power Elektrik, PT Trafoindo Prima Indonesia, PT Unelec Indonesia, PT Amtra Electric, dan PT Schneider Indonesia.

Selanjutnya. kabel listrik yang juga telah mampu diproduksi oleh banyak produsen, antara lain PT KMI Wire and Cable Tbk, PT Citra Mahasurya Industries, Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk, PT Voksel Electric Tbk, dan PT Jembo Cable Company Tbk.

Beberapa produk kelisitrikan produksi dalam negeri yang tersertifikasi nilai TKDN meliputi pressure vessels (TKDN 15,10-46,80 persen), pompa industri (TKDN 42,80-62,67 persen), transformator (TKDN 22,06-60,35 persen), insulator (TKDN 17,71-54,08 persen), kabel listrik (TKDN 13,17-99,95 persen), panel listrik (TKDN 17,32-75,5 persen), KWH meter (TKDN 27,76-62,54 persen), connector (TKDN 19,52-41,47 persen), isolator (TKDN 63,85-69,45 persen), modul surya (TKDN 41,50-45,50 persen),dan tower transmisi (TKDN 49,24-55,86 persen).

Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air,” pungkas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

#Kemenperin
Berita terkait: > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
> Pertemuan dengan Pimpinan Partai Politik Koalisi, 25 Agustus 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
> Soft Launching, Kereta Api Bandara YIA Siap Layani Penumpang
> Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Billy Mambrasar dan Bupati Fakfak Luncurkan Program Petani Milenial
> BPOM Terbitkan Izin Penggunaan untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V
ADVERTISEMENT

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor. Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri. Berbagai program sudah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9.000 sertifikat TKDN gratis.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk energi listrik. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri. Mengingat begitu pentingnya sektor industri ini, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air.

”Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (29/08/2021).

Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Menurut Perpres tersebut, lanjut Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 megawatt dan jaringan transmisi 46.000 kilometer.

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, tutur Menperin, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.

“Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25-40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan.

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menperin meyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.

“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” ujar Agus.

Sebagai informasi, industri peralatan listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan berbagai produk. Baik untuk pembangkit, transmisi maupun distribusi listrik.Produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator dengan TKDN antara 22,06-60,35 persen, yang diproduksi oleh beberapa perusahaan seperti PT Sintra Power Elektrik, PT Trafoindo Prima Indonesia, PT Unelec Indonesia, PT Amtra Electric, dan PT Schneider Indonesia.

Selanjutnya. kabel listrik yang juga telah mampu diproduksi oleh banyak produsen, antara lain PT KMI Wire and Cable Tbk, PT Citra Mahasurya Industries, Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk, PT Voksel Electric Tbk, dan PT Jembo Cable Company Tbk.

Beberapa produk kelisitrikan produksi dalam negeri yang tersertifikasi nilai TKDN meliputi pressure vessels (TKDN 15,10-46,80 persen), pompa industri (TKDN 42,80-62,67 persen), transformator (TKDN 22,06-60,35 persen), insulator (TKDN 17,71-54,08 persen), kabel listrik (TKDN 13,17-99,95 persen), panel listrik (TKDN 17,32-75,5 persen), KWH meter (TKDN 27,76-62,54 persen), connector (TKDN 19,52-41,47 persen), isolator (TKDN 63,85-69,45 persen), modul surya (TKDN 41,50-45,50 persen),dan tower transmisi (TKDN 49,24-55,86 persen).

Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air,” pungkas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

#Kemenperin
Berita terkait: > Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura
> Pertemuan dengan Pimpinan Partai Politik Koalisi, 25 Agustus 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
> Soft Launching, Kereta Api Bandara YIA Siap Layani Penumpang
> Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Billy Mambrasar dan Bupati Fakfak Luncurkan Program Petani Milenial
> BPOM Terbitkan Izin Penggunaan untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kabupaten Biak Numfor Ekspor Perdana Komoditas Perikanan ke Singapura

Next Post

Tagih Hak Negara, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved