Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Antisipasi Kepulangan para Pekerja Migran Indonesia

kabarbanten.com
10 Mei 2021
Pemerintah Antisipasi Kepulangan para Pekerja Migran Indonesia

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi sebelum memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan, pada periode bulan Maret hingga Mei kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air diprediksi mencapai 49.682 orang. Guna mencegah penyebaran COVID-19 dan juga masuknya varian baru Virus Corona diperlukan penanganan khusus terhadap kepulangan tersebut.

“Di bulan April kemarin 24.215 [kepulangan] pekerja migran dan di bulan Mei adalah 25.467, ini yang diperlukan penanganan dan penanganan secara khusus,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/05/2021), di Jakarta.

Airlangga memaparkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dikoordinasikan oleh Pangdam di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Utara (Kaltara).

“Ini untuk [penanganan penerimaan kedatangan] para pekerja PMI dilakukan dengan prokes [protokol kesehatan] ketat, baik itu melalui dengan pengetesan, termasuk PCR test, dan karantina,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua KPCPEN, hasil testing sejauh ini menunjukkan kasus positif COVID-19 yang cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.

“Kemarin dengan Pak Gubernur dibahas di daerah-daerah Sumatra (termasuk dengan Riau, Kepri), Kaltara, Kalbar, terkait dengan kebutuhan tempat karantina bagi PMI dan antisipasi-antisipasi yang dilakukan, termasuk penambahan kapasitas di daerah Dumai misalnya, di mana Rumah Sakit Pertamina akan membantu untuk mengisi kesiapan tersebut,” ujarnya.

Perkembangan Peniadaan Mudik
Terkait pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik, disampaikan Airlangga, penyekatan untuk pengetatan mobilitas yang dilakukan oleh Kepolisian di 381 lokasi, ditambah pengetatan wilayah oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antar kabupaten/kota, terpantau efektif menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.

“Untuk operasi kendaraan atau Operasi Ketupat, jumlah yang diperiksa kendaraannya adalah 113.694, yang diputarbalikkan 41.097 [kendaraan], dan pelanggaran travel gelap adalah 346 kendaraan,” ujarnya.

Pada masa peniadaan mudik yang berlangsung hingga tanggal 17 Mei tersebut, ujar Ketua KPCPEN, tidak diperlukan surat bebas COVID-19 dan surat izin untuk perjalanan orang di wilayah aglomerasi. “Kembali ditegaskan bahwa untuk antarwilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan,” ujarnya.

Terkait operasional objek wisata, Airlangga menegaskan bahwa sesuai dengan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), tempat-tempat wisata di daerah Zona Merah dan Oranye dilarang untuk beroperasi, sementara untuk zona lainnya diizinkan dengan pembatasan kapasitas dan penerapan prokes yang ketat.

“Jadi ini sudah regulasi daripada PPKM Mikro ini adalah maksimum 50 persen dan prokes ketat [untuk Zona Hijau dan Zona Kuning]. Untuk Zona Merah dan Zona Oranye dilarang. Jadi PPKM Mikro sudah mengatur terkait dengan tempat umum,” tandasnya. (TGH/UN)

#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet
Berita terkait: > Presiden Jokowi Kecam Aksi Pengusiran dan Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina > Delapan Nama Penuhi Syarat Isi Formasi JPT Pratama Sekretariat Kabinet > Stok Vaksin Cukup, Menkes Minta Daerah Akselarasi Vaksinasi COVID-19 > Masa Peniadaan Mudik, Menhub: Jumlah Penumpang Turun Signifikan > Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T
ADVERTISEMENT

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya Sumadi sebelum memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan, pada periode bulan Maret hingga Mei kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air diprediksi mencapai 49.682 orang. Guna mencegah penyebaran COVID-19 dan juga masuknya varian baru Virus Corona diperlukan penanganan khusus terhadap kepulangan tersebut.

“Di bulan April kemarin 24.215 [kepulangan] pekerja migran dan di bulan Mei adalah 25.467, ini yang diperlukan penanganan dan penanganan secara khusus,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/05/2021), di Jakarta.

Airlangga memaparkan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dikoordinasikan oleh Pangdam di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Utara (Kaltara).

“Ini untuk [penanganan penerimaan kedatangan] para pekerja PMI dilakukan dengan prokes [protokol kesehatan] ketat, baik itu melalui dengan pengetesan, termasuk PCR test, dan karantina,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua KPCPEN, hasil testing sejauh ini menunjukkan kasus positif COVID-19 yang cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.

“Kemarin dengan Pak Gubernur dibahas di daerah-daerah Sumatra (termasuk dengan Riau, Kepri), Kaltara, Kalbar, terkait dengan kebutuhan tempat karantina bagi PMI dan antisipasi-antisipasi yang dilakukan, termasuk penambahan kapasitas di daerah Dumai misalnya, di mana Rumah Sakit Pertamina akan membantu untuk mengisi kesiapan tersebut,” ujarnya.

Perkembangan Peniadaan Mudik
Terkait pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik, disampaikan Airlangga, penyekatan untuk pengetatan mobilitas yang dilakukan oleh Kepolisian di 381 lokasi, ditambah pengetatan wilayah oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antar kabupaten/kota, terpantau efektif menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.

“Untuk operasi kendaraan atau Operasi Ketupat, jumlah yang diperiksa kendaraannya adalah 113.694, yang diputarbalikkan 41.097 [kendaraan], dan pelanggaran travel gelap adalah 346 kendaraan,” ujarnya.

Pada masa peniadaan mudik yang berlangsung hingga tanggal 17 Mei tersebut, ujar Ketua KPCPEN, tidak diperlukan surat bebas COVID-19 dan surat izin untuk perjalanan orang di wilayah aglomerasi. “Kembali ditegaskan bahwa untuk antarwilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan,” ujarnya.

Terkait operasional objek wisata, Airlangga menegaskan bahwa sesuai dengan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), tempat-tempat wisata di daerah Zona Merah dan Oranye dilarang untuk beroperasi, sementara untuk zona lainnya diizinkan dengan pembatasan kapasitas dan penerapan prokes yang ketat.

“Jadi ini sudah regulasi daripada PPKM Mikro ini adalah maksimum 50 persen dan prokes ketat [untuk Zona Hijau dan Zona Kuning]. Untuk Zona Merah dan Zona Oranye dilarang. Jadi PPKM Mikro sudah mengatur terkait dengan tempat umum,” tandasnya. (TGH/UN)

#Rapat Terbatas#Sidang Kabinet
Berita terkait: > Presiden Jokowi Kecam Aksi Pengusiran dan Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina > Delapan Nama Penuhi Syarat Isi Formasi JPT Pratama Sekretariat Kabinet > Stok Vaksin Cukup, Menkes Minta Daerah Akselarasi Vaksinasi COVID-19 > Masa Peniadaan Mudik, Menhub: Jumlah Penumpang Turun Signifikan > Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemkot Tangsel Raih Predikat WTP ke-9

Next Post

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Tingkatkan Kesiapan Rumah Sakit

Related Posts

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Panjatkan Doa dan Himpun Donasi bagi Korban Bencana Sumatera

kabarbanten.com
15 Desember 2025
Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu
Nasional

Penguatan Implementasi Green Campus, Rektor UIN Jakarta Serahkan Perangkat Pengelolaan Sampah Terpadu

kabarbanten.com
14 Desember 2025
Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi
Nasional

Sambut Abad Kedua, Gerakan Kebangkitan Baru NU Siapkan Transformasi Strategis ke Bidang Sains dan Teknologi

kabarbanten.com
13 Desember 2025
Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Dukung Astacita Prabowo dan Indonesia Emas 2045
Nasional

Airin Rachmi Diany: Reforma Agraria Dukung Astacita Prabowo dan Indonesia Emas 2045

kabarbanten.com
12 Desember 2025
Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta
Nasional

Jadi Contoh Nyata dalam Optimalisasi Unit Bisnis, Kemenag Apresiasi UIN Jakarta

kabarbanten.com
9 Desember 2025
Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah
Nasional

Bioskop XXI Cinema Putar 8 Film Karya Siswa SMK Budi Luhur Saat Liburan Sekolah

kabarbanten.com
5 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

Wicakscoot, Vesga, dan Vescome Tangsel Touring Jakarta–Dieng

22 Desember 2025
Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

Bupati Tangerang Resmikan Sekretariat RW 12 dan PAUD Anggrek Bulan Kelurahan Bencongan

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Era Disrupsi

23 Desember 2025
Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Beri Arahan dan Motivasi Tim Sepak Bola U-20 PSSI Kabupaten Tangerang

23 Desember 2025
Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

23 Desember 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved